Berita Klungkung

Masyarakat Resah Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Dijatah, BPJS Sebut Penataan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelas 1 2 3 BPJS Akan Dihapus dan Digantikan dengan KRIS pada 2025, Ada Perubahan Jumlah Iuran?


Misalnya layanan phaco untuk operasi mata katarak di RSUD Klungkung dibatasi 25 pasien per bulan. Sementara layanan ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) di Poliklinik Urologi dibatasi 50 pasien perbulan.


"Misal untuk tembak batu ginjal (ESWL), kami dijatah perbulan 50 pasien dengan dokter spesialis ada 2 orang. Kalau yang mau operasi ada 60, lagi 10 pasien kan tidak bisa dilakukan (ditanggung BPJS)," ungkap Winata.


Padahal menurutnya, di RSUD Klungkung kalau dilihat secara kapasitas masih mampu melayani hingga seratus lebih pasien. 


"Artinya janganlah kami dibatasi, karena tugas kita berhubungan dengan kemanusiaan. Entah itu penataan atau pembatasan," ujar Winata.


Bola panas dari kebijakan ini juga bergulirnya di rumah sakit. Karena yang akan berhubungan langsung dengan pasien, adalah petugas medis.


"Imbasnya nanti kepuasan masyarakat dengan layanan kesehatan rendah. Kalau kami dokter, tentu siap kapanpun, dimanapun untuk membantu sesama," jelas Winata. (mit)

 

Berita Terkini