TRIBUN-BALI.COM - Macetnya pencairan BKK Badung, dari Kas Daerah ke masing-masing desa lantaran ada berbagai permasalahan. Mulai dari kepemilikan lahan lokasi hingga masalah kewenangan antar instansi.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat ditemui Kamis (19/12). Ia menjelaskan, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung kepada desa, memang sudah ditransfer ke kas daerah. Hanya saja pencairannya memang harus hati-hati.
"Pengertian hati-hati juga karena sebenarnya kami melindungi perbekel, agar pada saat pencairan tidak ada masalah-masalah yang menimbulkan efek hukum," ujarnya.
Lihadnyana mengungkapkan ada berbagai persoalan yang ditemukan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Mulai dari masalah kepemilikan lahan, hingga masalah kewenangan antar instansi.
Baca juga: Ratusan Perbekel Geruduk DPRD Buleleng, Minta Kejelasan Pencairan Dana BKK Pemkab Badung!
Baca juga: KASUS Korupsi Perbekel Dawan Kaler, Sudarmawa Bakal Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka!
"Misalnya lahan yang menjadi lokasi pembangunan adalah milik adat, itu harus ada perjanjian. Artinya diizinkan untuk memanfaatkan lahan tersebut.
Sebab ada juga yang tidak mau dan kita tidak bisa memaksa. Adapula masalah kewenangan antar instansi, misalnya ketika akan membangun senderan sungai. Sedangkan sungai itu kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS)," ucapnya.
Oleh sebab itu, Lihadnyana mengatakan pihaknya perlu benar-benar detail dalam memeriksa proposal yang masuk, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Ia menyebut, hingga kini ada 108 proposal yang diajukan dari 59 desa dan telah diverifikasi.
"Dalam waktu dekat usulannya sudah bisa dicairkan. Maksimal 30 persen untuk di tahun 2024. Sedangkan sisanya di tahun 2025," imbuhnya.
Lihadnyana menegaskan pihaknya dalam pencairan BKK ini justru terus mendorong pihak desa, untuk segera mengajukan proposal kegiatan. Sebab apabila anggaran Rp 1 miliar itu tidak dimanfaatkan, bukan tidak mungkin anggaran tersebut akan ditarik.
"Jika dana sepenuhnya tidak dimanfaatkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana harus dikembalikan. Ini sesuai dengan peraturan Bupati Badung pasal 10 ayat 9 dan 10. Pun demikian anggaran yang sudah cair harus dimanfaatkan sesuai dengan proposal yang telah diajukan," tandasnya.
Sebelumnya para perbekel menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Buleleng. Mereka meminta kejelasan, mengapa BKK Kabupaten Badung tak kunjung cair. Padahal BKK Badung telah ditransfer ke kas daerah. (mer)
Ratusan Perbekel Geruduk DPRD Buleleng
Ratusan perbekel (kepala desa) di Kabupaten Buleleng mendatangi gedung DPRD Buleleng, Selasa (17/12). Kedatangan mereka meminta kejelasan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung yang tak kunjung cair.
Para perbekel merasa sudah melengkapi petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang menjadi persyaratan. Terlebih lagi, BKK Kabupaten Badung sudah ditransfer ke rekening Pemkab Buleleng.
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kabupaten Buleleng, Ketut Suka mengaku khawatir jika dana BKK itu tidak kunjung cair.
Sebab ada beberapa desa yang sudah melakukan kegiatan fisik, mengandalkan sumber dana BKK. Sementara hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pencarian BKK itu. Padahal sesuai Juknis Pemkab Badung tahun 2024 ini BKK cair 30 persen.
“Saya kasihan karena di beberapa desa ada yang sudah bongkar bangunan, tapi belum ada dana. Harapan kita tanggal 20-an atau sebelum Natal,” ucapnya.
Ratusan perbekel yang hadir saat itu diterima langsung Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya dan sejumlah anggota DPRD di ruang Rapat Gabungan Komisi.
Ngurah Arya ditemui usai acara mengatakan, para perbekel yang hadir di Gedung DPRD ini menginginkan kejelasan pencairan BKK Badung. Sebab perbekel punya tanggung jawab memfasilitasi program yang telah disampaikan masyarakat.
Pada pertemuan tersebut, pihaknya sudah mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sayangnya penjelasan OPD dinilai belum memberikan gambaran jelas.
“Satu sisi juklak-juknis sudah diterapkan dan disambut baik kepala desa di kabupaten Buleleng dengan mentaati dan mengikuti aturan Juklak-Juknis yang ada. Namun dana BKK ini belum bisa turun ke desa. Itulah yang menjadi pertanyaan,” jelasnya.
Oleh sebab itu pihaknya berencana mengundang Kabupaten Badung ke Buleleng untuk memberikan kejelasan mengenai teknis yang ditetapkan. Tujuannya agar tidak menjadi debat kusir yang saling menyalahkan.
“Kita tidak ingin ada debat kusir. Karena mungkin dari pihak pemerintah sebenarnya berhati-hati (untuk pencairan). Tapi di sisi lain, di balik kehati-hatian itu harus ada sikap ketegasan agar tidak menjadi pertanyaan menggantung pada perbekel,” kata Ngurah Arya.
“Dua-tiga hari ini kita akan mengundang pihak terkait dari Badung tentang hibah termasuk juga badan keuangannya, yang akan memberikan jawaban sepenuhnya pada kepala desa,” tegas Politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak ini.
Pihaknya tidak ingin masalah ini dinilai bermuatan politik. Sebab apa yang diharapkan, BKK ini menjadi solusi pembangunan di desa agar berjalan dengan baik di tahun 2025.
Untuk diketahui, Pemkab Badung memberikan bantuan kepada Pemkab Buleleng sebanyak Rp 128 miliar. Besarannya Rp 1 miliar untuk masing-masing desa. Adapun BKK tersebut diserahkan langsung Bupati Badung Nyoman Giri Prasta kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana di Gedung Kesenian Gde Manik pada Sabtu (21/9) lalu.
Sementara itu, Kepala BPKAD Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini saat dikonfirmasi Kamis (18/12) menegakan Pemkab Badung sudah melakukan transfer kepada Pemkab Buleleng mengenai BKK tersebut. “Kalau masalah belum cair, coba tanya ke Pemkab Buleleng, karena kita sudah memberikan dana BKK tersebut,” ujar Ida Ayu Istri Yanti.
Pihaknya menyebutkan untuk pencairan sudah dilakukan sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 atau sebelum 27 November 2024. Sehingga mengenai BKK, untuk Badung sudah semua direalisasikan. Untuk Kabupaten Buleleng, kata Ida Ayu Istri Yanti, BKK yang direalisasikan sebesar Rp 128 miliar.
“Untuk BKK sebenarnya tidak ada masalah untuk di kita (Badung). Jadi jika belum cair, coba tanya Pj. Bupati Buleleng atau pejabat terkait,” bebernya. (mer/gus)