TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Masih ditemukan wisatawan asing berulah di Bali.
Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penggeledahan di vila dan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.
Hasilnya ditemukan sejumlah orang, diduga positif narkotika dan puluhan turis asing atau mancanegara menggelar pesta seks (asusila).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyayangkan sebab ditemukan lagi kejadian seperti ini.
Baca juga: PESTA ASUSILA! Puluhan Turis Asing Terciduk Narkoba, Petugas BNNP Geledah Vila dan THM di Canggu
Baca juga: NIHIL Pencarian 2 Orang Hilang di Gunung Agung, Hujan Badai Persulit Tim SAR, Upaya Masih Dilakukan
Baca juga: NASIB Bus Trans Metro Dewata Bali, Sering Tak Digunakan, Terancam Tak Beroperasi di Tahun 2025
“Ini perlu kami koordinasikan kembali, karena tadi disampaikan juga bahwa kami betul-betul akan memastikan tata kelola pariwisata melalui OSS, karena salah satu juga kami sudah mengajukan ke Menkomarves.
Menkomarves sudah menyurati Kementerian Investasi, dan sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi,” kata Tjok Pemayun, Kamis 26 Desember 2024.
Tjok Pemayun berharap, semoga kejadian ini tidak terulang lagi terlebih dunia pariwisata katanya betul-betul dunia yang sangat terbuka.
Maka dari itu di Bali harus betul-betul dimonitor dengan baik. Tjok Pemayun juga berharap, ke depannya dapat melakukan koordinasi terkait perizinan usaha pariwisata tersebut.
“Sehingga kami berharap nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas pasti mereka wisatawan karena Visa Leisure.
Kan tidak mungkin investor. Masih kami dalami karena memang selama ini kok ada yang lolos seperti ini. Sebelumnya kan sudah koordinasi. Mudah-mudahan ini bisa kami pakai bahan untuk evaluasi ke depannya,” ucapnya.
Dinas Pariwisata Bali akan menyisir, dari sisi perizinan vila tersebut apakah legal atau tidak. Ia menekankan maka dari itu izin moratorium penting sekali sehingga Pemprov Bali bisa lakukan monitoring.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penggeledahan di vila dan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.
Hasilnya ditemukan sejumlah orang diduga positif narkotika, dan puluhan turis asing atau mancanegara menggelar pesta seks.
Operasi gabungan yang dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, dengan jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 64 orang serta 2 ekor anjing pelacak BNNP Bali.