TRIBUN-BALI.COM - Polres Klungkung menargetkan rampungnya, pengusulan Pembangunan Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Sampalan, di Kecamatan Nusa Penida pada 2025.
Dengan terwujudnya kantor tersebut, masyarakat di Nusa Penida tidak perlu lagi menyeberang laut ke Polres Klungkung untuk mengurus SIM (surat izin mengemudi).
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin menjelaskan, pada tahun 2025 Polres Klungkung merencanakan 5 pembangunan fisik kantor.
Diantaranya pengusulan gedung Polsek Klungkung, pengusulan gedung Polsek Dawan, pengusulan gedung Satpas Polres Klungkung di wilayah Klungkung daratan.
Baca juga: 345 Ribu Orang Masuk Bali Selama Nataru, Menhub Dudy Tinjau Kesiapan Puncak Arus Balik
Baca juga: Imigrasi Denpasar Tindak 138 WNA Pelanggar Keimigrasian, 9 Diantaranya Terlibat Prostitusi Online
Gedung Polsek Klungkung rencananya dibangun, di sekitar proyek kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Sementara gedung Polsek Dawan di wilayah Tihing Adi, Desa Gunaksa.
"Jadi nanti gedung Polsek Klungkung dan Polsek Dawan lokasinya agak berdekatan," ujar Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin.
Sementara di Kecamatan Nusa Penida, rencana akan diusulkan pembangunan Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Sampalan. Serta Pembangunan Pospol Air di Desa Jungutbatu, Pulau Lembongan.
Pembangunan Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Sampalan, menurutnya sangat penting. Terutama terkait dengan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan terwujudnya Subsektor Kawasan Pelabuhan Sampalan, masyarakat di Nusa Penida tidak perlu lagi menyebrang laut untuk membuat SIM. Pelayanan SIM dapat dilakukan langsung di Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Sampalan.
"Dengan terwujudnya Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, masyarakat tidak perlu lagi ke Polres Klungkung untuk urus SIM. Kasian masyrakat harus keluar biaya boat, belum lagi cari ojek kalau harus sewa motor ke untuk urus SIM ke Polres," ungkap Alfons W P Letsoin. (mit)