Pasca menerima informasi tersebut, pihak pemerintah langsung mendatangi rumah PMI tersebut.
Dari hasil koordinasi, keluarganya menyatakan bahwa pria 50 tahun tersebut sudah bekerja di Jepang sejak 2019 lalu.
Yang bersangkutan berangkat dengan skema mandiri.
"Informasinya, korban ini meninggal dunia setelah tertimpa kayu saat menjalankan tugasnya atau kecelakaan kerja di peternakan babi di Jepang," kata Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Kamis 2 Januari 2025.
Dia melanjutkan, sesuai informasi kakak kandung korban yang juga bekerja di Jepang, perusahaan atau majikan tempat adik kandungnya (almarhum) bekerja tersebut telah bersedia menanggung seluruh biaya proses di kepolisian, pemulangan jenazah, hingga biaya upacara.
Namun, kata dia, saat ini jenazah masih dititipkan di rumah sakit setempat sembari menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian di Jepang.
"Kita masih menunggu konfirmasi dari Jepang karena masih proses. Sehingga waktu pemulangan jenazah masih belum dapat dipastikan," jelasnya.(*)