Berita Jembrana

2 Titik Senderan Pengaman Pantai Jebol Diterjang Gelombang Tinggi, Warga Gilimanuk Perbaiki Swadaya

Sebab, sebagian senderan revetment yang dibangun sejak tahun 2022 lalu tersebut hancur diterjang gelombang sejak awal tahun ini.

istimewa
PERBAIKI SENDERAN - Warga Gilimanuk secara swadaya saat memperbaiki dua titik senderan pengaman pantai yang rusak diterjang gelombang tinggi sejak beberapa waktu lalu, Senin (11/8). 

TRIBUN-BALI.COM  - Warga pesisir Kelurahan Gilimanuk memperbaiki senderan pengaman pantai yang jebol secara swadaya.

Sebab, sebagian senderan revetment yang dibangun sejak tahun 2022 lalu tersebut hancur diterjang gelombang sejak awal tahun ini.

Menariknya, selain dikerjakan secara swadaya, anggaran yang digunakan adalah donatur pribadi dari wilayah tersebut.

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma menuturkan, kerusakan sebagian senderan pengamanan pantai tersebut terjadi di dua titik.

Baca juga: ULTI 28 Usaha di Pantai Balangan dan Melasti, Usai Pantai Bingin, Pemkab Badung Sisir Tanah Negara

Baca juga: TEWAS Membusuk di Kamar Kos, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Pria Jaksel di Padangsambian Klod

Yakni di wilayah Lingkungan Asri sekitar 5 meter dan Jineng Agung sekitar 3 meter. Kerusakan terjadi karena diterjang ombak ganas sejak beberapa waktu lalu. 

"Ada dua titik (senderan) yang mengalami kerusakan. Sudah terjadi sejak awal tahun namun baru bisa dilakukan perbaikan," jelas Tony saat dikonfirmasi, Selasa (12/8). 

Dia menyebutkan, sebagai langkah penanganan, dirinya bersama warga setempat sepakat untuk memperbaikinya secara swadaya.

Sementara untuk bahan material yang diperlukan untuk perbaikan, dilakukan dengan sumbangan dari donatur pribadi yang ada di wilayah tersebut.

"Astungkara kedepannya tak lagi diterjang gelombang tinggi. Kasian masyarakat di pesisir setiap gelombang tinggi pasti selalu terdampak," harapnya. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved