40 Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Singaraja Ditolak
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sebanyak 40 pemohon paspor ditolak Kantor Imigrasi Singaraja sepanjang tahun 2024. Penolakan ini karena pemohon terindikasi bekerja secara ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan mengungkapkan, pihaknya di Imigrasi juga memiliki kewajiban untuk menyaring orang Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.
Apakah tujuannya sudah sesuai pada saat mengajukan paspor.
Baca juga: Imigrasi Denpasar Tindak 138 WNA Pelanggar Keimigrasian, 15 Diantaranya Terlibat Prostitusi Online
"Dalam pengajuan paspor ada beberapa tahapan, salah satunya wawancara. Pada tahap wawancara inilah diketahui adanya indikasi mereka akan bekerja secara ilegal."
"Sehingga sebagai langkah antisipasi, kami tolak permohonan paspornya," jelas dia, Minggu (5/1/2024).
Untuk mengantisipasi WNI kerja secara ilegal hingga terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hendra mengaku pihaknya telah membentuk desa binaan imigrasi.
Baca juga: 11 Bulan Terakhir Imigrasi Ngurah Rai Bali Catatkan PNBP Capai Rp 1,7 Triliun Lebih
Ada dua desa binaan yakni di Desa Tamblang, Buleleng dan Desa Pergung, Jembrana.
"Sengaja kami bentuk di dua desa tersebut berdasarkan kasus viral yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. Di desa itu kita tempatkan pegawai imigrasi, sehingga perbekel bisa meminta informasi terkait persyaratan bekerja ke luar negeri."
"Supaya bisa terhindar dari kasus TPPO yang pernah terjadi," ucapnya.
Baca juga: BIDIK Ubud Jadi Atensi Khusus Saat Libur Nataru 2024, Ini Alasan Imigrasi Denpasar
Tak hanya itu, pihaknya juga berencana menambah desa binaan imigrasi di tahun 2025.
Bahkan seluruh pegawai kantor imigrasi Singaraja akan dilantik dan dinobatkan sebagai petugas imigrasi pembina desa (pimpasa).
"Nantinya mereka akan bertanggungjawab terhadap desa tempat tinggalnya," ujarnya.
Diungkapkan pula sepanjang tahun 2024 Imigrasi Singaraja telah menerbitkan 17.214 paspor. Rinciannya 10.546 paspor non elektronik, dan 6668 paspor elektronik. Hendra mengakui jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023, yakni 12.490 paspor.
Baca juga: Bule Australia Viral Tentang Cara Cepat Jadi Jutawan di Indonesia, Imigrasi Buka Suara
"Dari jumlah tersebut 11.594 diantaranya merupakan paspor baru, sedangkan 5.620 merupakan paspor penggantian," ucapnya.