Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kecamatan se-Kota Denpasar agar melaksanakan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk di Wilayah Kerja Puskesmas masing-masing mulai tanggal 12 Oktober 2024 lalu.
Dan saat ini sedang gencar-gencarnya dilaksanakan dengan melibatkan petugas Jumantik.
Kegiatan Gertak PSN ini meliputi abatisasi massal, disamping itu juga dilaksanakan fogging massal ULP di sepanjang jalan-jalan Protokol di Kota Denpasar.
"Kami juga adakan Penyuluhan/KIE Demam Berdarah kepada masyarakat agar masyarakat lebih meningkat pemahamannya terkait penyakit DBD," katanya. (*)