Berita Gianyar

Mengapa PARQ Ubud di Bali Dijuluki Kampung Rusia? Ini Penjelasan Manajemen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penutupan PARQ Ubud yang selama ini disebut-sebut sabagai 'Kampung Rusia' di Bali pada November 2024 lalu - Mengapa PARQ Ubud di Bali Dijuluki Kampung Rusia? Ini Penjelasan Manajemen

"Pas masuk tidak ada portal dan tidak ada yang menanyakan mau kemana cari siapa, tidak ada. Sampai di lobby kebanyakan pertama kali orang baru datang ke sini tanya ini apa, ada apa di sini," imbuh Dwi Surya.

Saat ini kamar yang sudah jadi di PARQ Ubud berjumlah 103 kamar dan tengah ditambah lagi dengan target menjadi 130 kamar hingga akhir bulan ini.

"Yang sudah jadi 103 yang terisi hingga malam ini 97 kamar kalau tidak salah. Targetnya 140 kamar hingga akhir bulan ini," paparnya.

Untuk rate atau harga kamar PARQ Ubud per malam dikisaran Rp1,5juta hingga Rp2juta per malam tetapi dijual oleh manajemen paket mingguan dan bulanan.

"Jadi kalau ada orang datang menginap di sini per hari tergantung kategori kamar itu paling mahal mahal Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta itu per hari. Tapi kita jualnya antara mingguan atau bulanan. Jika di breakdown dalam harga bulanan atau mingguan jauh dibawah Rp 1 juta," jelas Dwi Surya.

Mengenai jika disebutkan PARQ Ubud menjadi kampung turis dengan jumlah kamar yang ada baru 98 kamar tentu tidak banyak seperti dikatakan sebuah kampung.

"Jadi kalau kita dikumpulin berapa orang yang tinggal di sini mungkin tempat lain lebih cocok di bilang kampung. Di sini hanya beberapa dan belum banyak orang (tamu yang menginap), terus di sini orang yang tinggal pindah-pindah, lagi orang baru, ada orang lain masuk tidak tinggal tahunan. Jadi kategori yang mengatakan di sini adalah kampung itu belum tepat," jelas Dwi Surya.

PARQ Ubud dimiliki oleh I Gusti Ngurah Eka Sidimantra (pemilik lahan) bepartner dengan Andre Fre dari Jerman dan William Wibey dari Amerika Serikat, sehingga tidak ada orang Rusia memiliki saham di sini atau kepemilikannya oleh orang Rusia.

Manajemen memastikan bahwa properti ini terbuka untuk umum, termasuk wisatawan lokal dan mancanegara, tanpa diskriminasi. 

Penutupan untuk Kedua Kalinya

Pada 20 Januari 2025, PARQ Ubud kembali ditutup untuk kedua kalinya oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar setelah sebelumnya sempat ditutup pada November 2024.

Penutupan ini dilakukan karena pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, termasuk Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten.

“Tahun ini adalah tahun bagaimana kita ingin menegakkan aturan regulasi yang ada. Bali sebagai bagian dari NKRI tentu harus betul-betul menjalankan aturan tersebut,” ujarnya.

Regulasi dan Pengawasan Ketat

Tjokorda Bagus juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap sektor pariwisata di Bali akan terus dilakukan secara reguler untuk memastikan semua usaha dan wisatawan mematuhi aturan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup pintu bagi wisatawan asing, termasuk Rusia, selama mereka mematuhi regulasi yang berlaku.

Halaman
123

Berita Terkini