WNA Berulah di Bali

TANGKAP Petarung MMA Asal Rusia, Polda Bali Duga Terlibat Pemerasan Aset Kripto WNA Ukraina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Warga Negara Asing (WNA) Rusia yang ditangkap Polda Bali dan Imigrasi yang diduga terlibat dalam organisasi kejahatan interasional di Bali berinisial KA (30). KA rupanya seorang petarung olahraga bela diri Mixed Martial Arts (MMA).

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan penundaan keberangkatan terhadap KA pada Kamis (30/1) malam. KA diamankan Petugas Imigrasi di terminal keberangkatan internasional saat hendak terbang menuju Dubai. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, menjelaskan bahwa penundaan keberangkatan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Polda Bali mengenai dugaan keterlibatan KA dalam kasus tersebut.

“Kami menerima informasi dari Polda Bali bahwa KA merupakan salah satu terduga pelaku yang dicari terkait kasus perampokan terhadap WNA Ukraina. Berdasarkan informasi tersebut, kami segera melakukan penundaan keberangkatan terhadap yang bersangkutan,” ujar Agung Narayana, Jumat (31/1).

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, KA masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Januari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 23 Februari 2025. 

KA kemudian diserahkan kepada Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Kami (Imigrasi) siap mendukung penuh kepolisian (Polda Bali) dalam penegakan hukum dan penuntasan kasus ini,” tegas Bagus Narayana. (zae/ian)

Imigrasi Segera Lakukan Pencekalan 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan koordinasi dengan Polda Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam kasus kekerasan kelompok WNA bersenjata disinyalir bermotif pemerasan terhadap sesama WNA.

“Adapun upaya kami yang pertama kami sudah koordinasikan melalui arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yaitu Bapak Parlindungan mengarahkan agar kami untuk berkolaborasi bukan hanya Imigrasi Denpasar dengan Polda Bali tapi juga dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, saat ditemui pada Jumat (31/1).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan administratif terhadap 9 orang WNA yang kini menjadi buronan Polda Bali. “Sementara kami masih melakukan pemeriksaan administratif apakah dari 9 terduga pelaku ini melakukan permohonan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” tambah Ridha. 

Namun di samping itu, ia menyampaikan informasi yang ada ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan baik secara administratif ataupun apakah terduga pelaku sudah berangkat meninggalkan Indonesia khususnya Bali atau belum. 

Disinggung mengenai apakah telah dilakukan upaya pencekalan terhadap 9 WNA tersebut? Ridha menyampaikan untuk proses cekal prosedurnya diajukan oleh instansi yang menangani kasus tersebut.

“Kalau pencekalan itu diajukan dari instansi yang menangani, jadi masalah apakah sudah dilakukan pencekalan atau belum nanti akan konfirmasi ke Kepolisian. Karena tindak ini khan masuk dalam tindakan kriminal umum maka kami menunggu pengajuan cekal itu dari instansi yang menangani kasus tersebut,” jelas Ridha. 

Ia menyampaikan pihaknya masih lakukan pemeriksaan satu per satu data 9 WNA tersebut. Menurutnya yang baru didapatkan datanya valid baru 2 orang. Dari 2 orang tersebut tidak pernah melakukan perpanjangan izin tinggal di Imigrasi Denpasar. Namun 7 orang lagi hanya baru mendapat data nama dan warga negaranya etapi belum sampai ke data detail nomor paspor, tempat dan tanggal lahir. 

“Jadi kami sebenarnya butuh data spesifik itu (nomor paspor hingga tempat tanggal lahir),” ucap Ridha.
Dari 9 WNA tersebut pihak Polda Bali telah berhasil mengamankan 1 orang pada Kamis (30/1) malam di keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Seorang pelaku tersebut berinisial KA diamankan saat akan melakukan penerbangan ke Dubai.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, keseriusan Polda Bali dalam mengungkap kasus kejahatan internasional ini tidak diragukan lagi dan akan terus berkoordinasi dengan Hubinter Polri, Imigrasi maupun Kedutaan Besar terkait WNA tersebut. “Semoga kasus yang mencoreng citra Indonesia khusunya Bali yang kita cintai ini segera terungkap,” kata Kombes Pol Ariasandy. (zae)

Berita Terkini