Berita atau artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasakan tanda-tanda depresi dan memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Anda juga bisa simak hotline https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
TRIBUN-BALI.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial AD (44) nekat akhiri hidup dengan gantung diri di pohon kamboja di sebuah vila di Jalan Segara Ayu, Sanur, Denpasar, Rabu (5/2).
Korban yang tewas tergantung diketahui oleh saksi perempuan YD (22) yang mulanya membuka gorden melihat seperti ada boneka tergantung di pohon kamboja, kemudian dipastikan kembali ternyata sosok WNA.
YD kemudian melaporkan kepada staf vila, selanjutnya saksi GAA, laki-laki (29) menerangkan terakhir membersihkan kamar korban pada 31 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 Wita, namun saat itu korban tidak ada di temmpat. GAA menerangkan bahwa korban tinggal di vila tersebut sudah sekitar 5 bulan, dan orangnya cenderung tertutup.
Baca juga: Kerugian Capai Rp 300 Juta, Kebakaran Hanguskan Gedung TU SLB N 1 Karangasem
Baca juga: RETAS Website PN Singaraja, Juliartawan: Dari Senin Ada Masalah, Disusupi Link Judol
Manajer vila, IBKS (49) menerangkan, mendapat laporan dari penyewa vila tetangga korban bahwa ada bau tidak sedap dari vila nomor 2, setelah dicek ternyata ada orang yang tergantung di pohon.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, bahwa korban meninggalkan secarik kertas bertuliskan pesan sebelum melakukan aksi bunuh diri yang menyebut bahwa korban dalam kondisi keputusasaan dan meninggalkan uang diamplop untuk biaya kremasi.
Kertas tersebut bertuliskan "It's a suicide, I was tined of life, I used alcohol to give myself strength. The amount in this envelope should be sufficient for cremation costs"
Badan korban saat ditemukan menghadap ke barat dalam kondisi tergantung, menggunakan baju kaus kuning, celana panjang warna krem, dan sepatu ket.
"Kondisi sudah mengalami pembengkakan mengingat mayat diperkirakan sudah lebih dari 24 jam, tali mengikat di leher korban bersimpul hidup dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ungkap AKP Sukadi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, uang di dalam amplop berwarna coklat, laptop korban yang masih menyala, handphone dalamkeadaan rusak serta uang tunai Rp 229.000.
Jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil jenazah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar menuju Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah .
"Kami sudah berkoordinasi dengan konsulat Prancis dan memasang garis polisi di TKP untuk penyelidikan lebih lanjut" jelasnya. (ian)