Pendidikan

UKT Berpotensi Naik, Beasiswa Terancam Diputus! Efisiensi untuk Program Makan Siang Bergizi Gratis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FRONTIER - Gerakan Mahasiswa FRONTIER Bali mengirim karangan bunga di depan Kantor Kemenkeu Wilayah Bali pada Minggu (16/2). Hal ini sebagai peringatan berkabung atas pemangkasan anggaran pendidikan.

TRIBUN-BALI.COM - Gerakan Mahasiswa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali mengirim karangan bunga di depan Kantor Kementerian Keuangan Wilayah Bali pada Minggu (16/2). Hal ini sebagai peringatan berkabung atas pemangkasan anggaran pendidikan. 

Kebijakan efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan baik pada APBN maupun APBD, direalisasikan dengan pemotongan anggaran sebesar Rp 306,7 triliun dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025. Penerapan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Divisi Agitasi Propaganda FRONTIER-Bali, I Wayang Sathya Tirtayasa menjelaskan, pengiriman karangan bunga serta tabur bunga di depan Kantor Kemenkeu Bali ini dilakukan sebagai bentuk simbolik berdukanya dunia pendidikan atas pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurutnya pemangkasan anggaran tersebut berdampak terhadap kemerosotan dunia pendidikan.

"Pendidikan sedang berduka bukan tanpa sebab pemerintah memangkas anggaran pendidikan, harusnya anggaran pendidikan diprioritaskan bukan sebaliknya," ucapnya.

Baca juga: CUACA BURUK! Angin Kencang 49 Knot, 4 Kali Pelabuhan Gilimanuk Terdampak, Pengguna Harap Maklum

Baca juga: KEMATIAN Pande Gede Putra, Polisi Akan Rekonstruksi Pembunuhan Ini, Widwan: Terang Peran Tersangka!

Lebih lanjut, Sekjen FRONTIER-Bali AA Gede Surya Sentana menyampaikan pemerintah tidak serius menangani masalah pendidikan di Indonesia. Dimasukkannya pendidikan bukan sebagai program utama pemerintah menunjukkan bagaimana abainya pemerintah terhadap pendidikan di negeri ini. Apalagi masih tingginya keluhan masyarakat dengan biaya kuliah yang tinggi. “Ini merupakan penghianatan dunia pendidikan," katanya. 

Pemangkasan anggaran Kemendiksaintek yang semula total pagu anggaran sebesar Rp 56,6 triliun menjadi Rp 14,5 triliun yang mengakibatkan pemotongan beasiswa bagi mahasiswa. Antara lain beasiswa program KIP dipangkas 9 persen dari pagu awal, beasiswa BIP terkena pemangkasan 10%.

Beasiswa ADIK dipotong 10%, beasiswa KNB dipangkas 25%, dan pemotongan Bantuan Perguruan tinggi Negeri Berbadan Hukum (BPPTNBH), serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) diefisiensi 50%. Tentunya hal ini akan menimbulkan dampak bagi Perguruan Tinggi dan mahasiswa. “Jelas ini pemangkasan yang sangat tak masuk akal,” imbuhnya. 

Dengan adanya pemangkasan beasiswa, ia menyebut, ribuan mahasiswa terancam diputus beasiswanya. Dan untuk mahasiswa yang akan masuk Perguruan Tinggi di tahun 2025 kemungkinan besar tidak mendapatkan beasiswa akibat pemangkasan APBN.

Selain itu adanya pemangkasan bantuan operasional Perguruan Tinggi berpotensi besar menjadikan kampus kekurangan anggaran. Sehingga solusi yang tercepat menurutnya pasti menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

“Ini berpotensi naiknya UKT, sehingga akses pendidikan murah di negeri ini menjadi angan-angan saja, selain itu menimbulkan potensi mahasiswa putus kuliah,” ungkapnya.

Pihaknya menuntut agar pemerintah pusat yakni Presiden RI menjadikan pendidikan pogram prioritas utama dan pemangkasan anggaran pendidikan tidak dilakukan serta menjamin anak bangsa mendapatkan pendidikan gratis sesuai amanat konstitusi negara. “Pemerintah harus menjamin pendidikan, bukanya fokus makan siang gratis,” kata dia.

Sementara itu, Pemkot Denpasar akan mengikuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). Akan tetapi, untuk saat ini, APBD induk 2025 sudah berjalan. Sehingga pelaksanaannya akan dilakukan pada APBD perubahan nanti. 

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, dengan keluarnya Inpres tersebut, Pemkot Denpasar akan segera meindaklanjuti. “Permasalahannya di sini anggaran kita sudah ketok palu. Namun kami pemerintah daerah pasti akan mengikuti Inpres tersebut. Secara pelaksanaannya mulai di perubahan karena anggaran kita lagi berjalan,” ungkapnya. 

Di samping itu, pihaknya mengaku, petunjuk teknis (Juknis) Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut belum turun. “Intinya kami akan menindaklanjuti setelah ada rujukan regulasi,” terangnya. 

Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, mengatakan, meskipun Inpres sudah terbit, namun pihaknya belum berani bergerak terlalu jauh. Hal ini dikarenakan sampai saat ini Juknis belum turun. 

Halaman
1234

Berita Terkini