Narkoba di Bali

ADA Pengendalian Narkoba di Dalam Lapas Singaraja? Petugas Geledah Kamar dan Lakukan Tes Urine!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELEDAHAN - Petugas Lapas Singaraja saat melakukan penggeledahan tubuh pada para WBP, hingga melakukan penggeledahan kamar pada Selasa (4/3). Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, salah satunya ponsel.

TRIBUN-BALI.COM - Pasca terkuaknya pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak Lapas Kelas IIB Singaraja langsung melakukan penggeledahan kamar dan tes urine pada Selasa (4/3). Kegiatan yang berlangsung pukul 11.15 Wita itu menyasar satu kamar tahanan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Singaraja, Putu Arya Subhawa mengungkapkan, razia atau penggeledahan ini dilakukan secara rutin. Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.

Baca juga: KOSTER : Nama Nyoman & Ketut Harus Tetap Ada di Bali, Jangan Sampai Punah! Simak Penjelasannya

Baca juga: KOSTER: Jaga Bali & Tidak Eksploitasi Alam, Soroti Kepemilikan Asing & Harap Ekonomi Kian Membaik!

"Ini merupakan wujud nyata kami untuk perang terhadap penyalahgunaan barang terlarang. Seperti handphone maupun narkoba di Lingkungan Lapas Singaraja," tegasnya. 

Lanjut Arya Subhawa, razia ini menyasar satu kamar tahanan. Petugas melakukan pemeriksaan badan serta kamar tahanan. Tak hanya penggeledahan, pada kegiatan itu lima narapidana yang dicurigai juga menjalani tes urine. 

"Kenapa hanya lima, karena ketersediaan alat tes urine yang kami miliki terbatas. Lima warga binaan ini ada yang terlibat kasus narkoba dan adapula yang terlibat kasus pembunuhan," sebutnya. 

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Arya Subhawa menyebut pihaknya tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba. Lima narapidana yang diperiksa, hasilnya tes urinenya juga menunjukkan negatif. 

"Setelah diperiksa, warga binaan dikumpulkan untuk diberi pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Singaraja. Seperti menyelundupkan barang yang dilarang. Apabila ada yang mencoba-coba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang lebih tegas," ujarnya. 

Sebelumnya dalam pers release pengungkapan kasus narkoba di Polres Buleleng, Kasat Reserse Narkotika Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengungkapkan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Pacung, Kecamatan Tejakula yang dikendalikan dari dalam Lapas Singaraja. 

Pelakunya merupakan warga binaan bernama Gede Widiarta alias Celeng. Ia mengendalikan peredaran narkoba melalui Kadek Suastika alias Blotong, yang berperan sebagai pengedar. Terungkapnya peran Gede Widiarta sendiri pasca tim Goak Poleng berhasil mengamankan Blotong pada Sabtu (22/2). Hingga selang sehari kemudian, polisi melakukan pengembangan ke Lapas Kelas IIB Singaraja, untuk mencari keberadaan Gede Widiarta alias Celeng.

Setelah melakukan koordinasi dengan petugas Lapas, pria 47 tahun asal Banjar Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini selanjutnya diamankan Tim Goak Poleng di kamarnya. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 1 ponsel dan uang tunai. (mer)

 

Berita Terkini