Pihak kepolisian awalnya menerima laporan dari Selamat Riadi. Polisi bergerak cepat mengamankan terdakwa.
Hingga selang dua hari kemudian, giliran keluarga terdakwa yang melaporkan Selamat Riadi.
Sebab terdakwa dan istrinya juga mendapatkan aksi kekerasan dari Selamat.
Sementara Selamat Riadi pasca peristiwa itu segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Sayangnya sepekan dirawat, pria 45 tahun itu menghembuskan nafas terakhir.
Sidang kasus pembunuhan ini akan dilanjutkan pada Rabu (26/3/2025) di Ruang Sidang Kartika PN Singaraja.
Agenda sidang selanjutnya yakni pledoi dari penasehat hukum terdakwa. (mer)