TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satu per satu kos-kosan di Kecamatan Mendoyo, Jembrana didatangi petugas gabungan, Jumat 11 April 2025.
Adalah kegiatan inspeksi mendadak (sidak) penduduk non permanen atau duktang pasca Hari Raya Idul Fitri di Kecamatan Mendoyo.
Tim gabungan terdiri dari unsur Disdukcapil, dan Satpol PP Jembrana, perangkat Kecamatan Mendoyo hingga aparat tingkat Kelurahan/Desa.
Hasilnya, petugas masih mendapati duktang yang belum melaporkan dirinya ke lingkungan setempat di Kecamatan Mendoyo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, pendataan dan menertibkan administrasi kependudukan duktang serta guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: VIDEO Kegiatan Adat di Bali Dinilai Jadi Faktor Utama Seseorang Nekat Ulah Pati, Simak Ulasannya
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana, I Komang Sujana pelaksanaan sidak duktang ini melibatkan berbagai instansi seperti Satpol PP, pihak kecamatan hingga tingkat kelurahan dan desa.
"Kegiatan ini sudah kita lakukan sejak kemarin di kecamatan Jembrana, hari ini Kecamatan Mendoyo. Tentunya ini akan dilanjutkan ke semua wilayah," jelas Sujana saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Dia menjelaskan, dari hasil pendataan tersebut petugas justru masih mendapati duktang yang belum melaporkan diri ke Kaling di wilayah tempat tinggalnya.
Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan terkait pentingnya memiliki identitas resmi dan melaporkan keberadaan mereka kepada pihak berwenang.
"Jika sudah terdaftar, akan menerima manfaat lebih banyak seperti kepengurusan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan," jelasnya.
Baca juga: 2 WN Rusia Diamankan Saat Sedang Berhubungan di Kuta Utara, Kejahatannya Tak Main-main
Disinggung mengenai apakah masih ada penduduk non permanen belum datang ke tempat tinggalnya atau kos-kosan.
Sujana menyebutkan telah menyampaikan pesan kepada seluruh pemilik kos-kosan untuk segera melakukan pendataan dan meminta identitas yang bersangkutan.
"Kita sudah sampaikan ke semua pemilik kos-kosan baik di Jembrana maupun Mendoyo agar segera mendata dan meminta KTP masing-masing penduduk non permanen," tegasnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pendatang yang berada di Jembrana untuk segera melengkapi diri dengan identitas yang sah dan melaporkan keberadaan mereka kepada aparat desa atau kelurahan setempat.
Ini penting untuk ketertiban administrasi dan juga untuk keamanan bersama," tandasnya.