Viral Bali

VIRAL Komplotan Wanita Spesialis Pencurian Toko di Bali, Sudah Beraksi di 5 TKP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA - 2 tersangka pencurian yang viral di media sosial S dan DFS yang berhasil diamankan Unit REskrim Polsek Kutsel. VIRAL Komplotan Wanita Spesialis Pencurian Toko di Bali, Sudah Beraksi di 5 TKP

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral di media sosial tiga orang wanita dewasa terekam kamera CCTV melakukan pencurian di toko busana muslim, Noor Collection Taman Griya, Kuta Selatan, Badung, Bali. 

Pencurian ini terjadi pada Kamis 17 April 2025 yang akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dengan menangkap pelaku  diamankan di tempat kos masing-masing di Jalan Gunung Batu dan Jalan Bung Tomo, pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 21.00 WITA. 

Dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni S (47) dan DFS (33), keduanya asal Situbondo, sedangkan satu orang terduga pelaku lain menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. 

"Pelaku telah menyasar lima TKP, salah satu pelaku merupakan residivis Oleh unit Reskrim Polsek Kuta Selatan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 23 April 2025. 

Dalam aksi di TKP terakhir, tiga perempuan tersebut datang ke toko berpura-pura sebagai pembeli, salah satu pelaku sempat membeli tasbih digital seharga Rp 15.000. 

Sementara itu, dua pelaku lainnya mengalihkan perhatian penjaga toko dan salah satu pelaku (DPO) kemudian mengambil sebuah tas berwarna abu-abu milik korban berinisial OW (56) di atas dus barang, yang berisi barang berharga dan dokumen penting. 

Baca juga: VIDEO Markus Mabuk dan Tantang Warga, Bikin Gaduh Bawa 2 Sajam di Pemogan Bali, Dijerat UU Darurat

Setelah pelaku mengambil tas kemudian meninggalkan lokasi toko busana Muslim Noor Collection tersebut.

"Korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa emas dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 200 Juta, termasuk gelang, kalung, cincin emas, dan uang tunai Rp 20 Juta," jelasnya.

 

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian dengan TKP lain di beberapa lokasi, antara lain Noor Collection - Taman Griya, Jimbaran, Toko Ayu Raka di Sibanggede, Abiansemal, Minimarket di Munggu, Mengwi, Toko Grosir DS Ayani di Peguyangan Denpasar dan Toko Jatamart di Gianyar.

"Pelaku memiliki perannya masing-masing seperti berperan mengerahkan dan mengawasi, kemudian mengalihkan perhatian penjaga toko, dan sebagai pemetik atau pengambil tas," tuturnya.

"Pelaku mendapatkan bagian masing-masing dalam hasil kejahatan," pungkasnya. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas milik korban, uang hasil kejahatan Rp 1,7 Juta, sepeda motor yang digunakan berbuat kejahatan hingga handphone.

(*)

Berita Terkini