Berita Klungkung

Dua Tahun Diratakan, Gedung KPU Klungkung Tidak Kunjung Dibangun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAHAN KOSONG - Lahan kosong, yang sebelumnya merupakan lokasi Kantor KPU Klungkung, Minggu (4/5/2025).

Dua Tahun Diratakan, Gedung KPU Klungkung Tidak Kunjung Dibangun

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Hampir dua tahun setelah gedung lama KPU Klungkung di Jalan Gajah Mada, Semarapura Tengah, dibongkar.

Sementara pembangunan kantor baru belum juga terealisasi. 

Berdasarkan pantauan, Minggu (4/5/2025) lahan yang dulunya merupakan Kantor KPU Klungkung saat ini tampak kosong.

Baca juga: Pembuang Sampah TPA Biaung Ditindak Tegas! Pemkab Klungkung Tutup TPA Terbesar di Nusa Penida

Puing-puing sisa bangunan yang dirobohkan, sudah ditumbuhi tanaman liar. 

Hanya pintu masuk yang tembok, yang tampak ditutupi seng.

Serta dipasang papan penanda, jika lahan tersebut merupakan milik KPU Klungkung.

Tidak ada tanda-tanda lahan tersebut akan dibangun kantor baru.

Baca juga: Pembuang Sampah TPA Biaung Ditindak Tegas! Pemkab Klungkung Tutup TPA Terbesar di Nusa Penida

Selama ini, KPU Klungkung menjalankan operasionalnya dari gedung sewaan di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan.

Biaya sewa ditanggung oleh KPU RI melalui pos anggaran operasional kantor.

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, menjelaskan bahwa keterlambatan pembangunan gedung baru disebabkan moratorium pembangunan gedung oleh KPU RI yang mulai berlaku sejak November 2023. 

“Saat itu, anggaran yang tersedia hanya Rp5,5 miliar, sedangkan kebutuhan untuk membangun gedung baru mencapai Rp7 miliar,” ujarnya.

Baca juga: UJB dan Kajari Klungkung Bali Gelar Halal Bihalal, Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Karena belum ada kepastian kapan moratorium dicabut, KPU Klungkung mengambil langkah alternatif dengan mengajukan proposal hibah ke Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Pengajuan ini dilakukan pada Februari 2025 dengan harapan bisa diakomodasi dalam anggaran induk tahun 2026.

Dalam proposal tersebut, KPU Klungkung mengusulkan pembangunan gedung tiga lantai dengan nilai sekitar Rp8 miliar.

Gedung baru itu dirancang agar lebih representatif, dilengkapi fasilitas parkir memadai dan ruang kerja yang mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan.

“Ini langkah realistis agar kami bisa segera memiliki kantor permanen yang layak,” tutup Sudiana. (*)

 

Berita lainnya di KPU Klungkung

 

Berita Terkini