Pihak Satpol PP Jembrana juga telah memberikan tenggat waktu kepada para pengelola toko untuk segera melengkapi perizinan yang diperlukan.
Jika dalam batas waktu tertentu PBG belum juga diurus, maka penutupan permanen atau sanksi lebih lanjut bisa saja diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memastikan kelengkapan perizinan sebelum memulai atau melanjutkan operasional usaha guna menghindari sanksi serupa di kemudian hari," imbaunya.
Kumpulan Artikel Jembrana