Pelanggar dan Orang Tua Dipanggil Polisi, Polres Jembrana Tindak Pengguna Knalpot Brong
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pelaku serta orang tua pelanggaran lalulintas khusunya pengguna kenalpot brong dipanggil ke Mapolres Jembrana, Senin 26 Mei 2025.
Adalah menerima pengarahan terkait dampak penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan masyarakat.
Penindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian bukan bertujuan menghukum, melainkan bentuk kepedulian terhadap generasi muda.
Baca juga: SELAMAT JALAN Ni Kadek Ari, Perempuan Muda Asal Jembrana Tutup Usia di Jepang, Alami Komplikasi
Untuk diketahui, Polres Jembrana yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Aldri Setiawan sebelumnya telah menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang masih banyaknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah di tentukan sehingga membuat masyarakat merasa terganggu.
Satlantas Polresta Jembrana kemudian melaksanakan patroli hunting system dengan sasaran pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tanpa spion, tidak memasang TNKB dan memasang knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Baca juga: PMI Asal Jembrana Bali Meninggal Dunia, Kadek Ari Derita Sakit Komplikasi di Jepang
Dari kegiatan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 45 kendaraan dengan berbagai jenis pelanggaran yang didominasi knalpot brong. Pemilik kendaraan didominasi oleh usia dibawah 16 tahun atau pelajar.
Penindakan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera dengan harapan ke depannya tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.
"Suara knalpot yang tidak standar bukan hanya mengganggu, tapi juga memicu keluhan masyarakat. Kami ingin adik-adik (pelaku pelanggaran) lebih peka dan toleran terhadap lingkungan sekitar," tegas Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati saat memberikan pengarahan di Wantilan Asrama Polres Jembrana, Senin 26 Mei 2025.
Baca juga: NYARIS Jadi Korban Rumah Warga Roboh Dampak Cuaca Ekstrem, Warga Melaya Jembrana Selamat dari Maut
"Masa depan masih panjang, jadi gunakan untuk hal-hal positif. Kalau suka balapan, silakan salurkan di tempat resmi, bukan di jalan umum (balap liar)," imbuhnya.
Perwira melati dua di pundak ini melanjutkan pengarahan ini sebagai upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Dia kembali mengingatkan bahwa modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan salah satunya knalpot brong dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan.
"Mari bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas di wilayah Jembrana," tandasnya.
Pengarahan yang langsung melibatkan para orang tua pelanggaran tersebut mendapat apresiasi.
Menurut orang tua, tindakan kepolisian tersebut dianggap membantu orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anak mereka.
"Kami mohon maaf atas perilaku anak kami. Terima kasih kepada pihak Kepolisian atas tindakannya. Kami harap anak-anak juga dihimbau untuk tidak bermain hingga larut malam atau subuh, karena kami sebagai orang tua khawatir di rumah," ungkap salah satu orang tua. (*)
Berita lainnya di Polres Jembrana