Berita Jembrana

SELAMAT JALAN Ni Kadek Ari, Perempuan Muda Asal Jembrana Tutup Usia di Jepang, Alami Komplikasi

SELAMAT JALAN Ni Kadek Ari, Perempuan Muda Asal Jembrana Tutup Usia di Jepang, Alami Komplikasi

ISTIMEWA
RUMAH PMI - Pemkab Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian saat mengunjungi rumah keluarga PMI bekerja di Jepang yang saat ini kondisinya sedang sakit parah di Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Rabu (21/5). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kabar duka datang dari Jepang, wanita muda asal Jembrana yang merupakan Pekerja Migran Indonesia atau PMI meninggal dunia.

Diketahui PMI asal Jembrana bernama Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) itu berpulang pada Minggu 25 Mei 2025.

Salah satu PMI di Jepang itu dikabarkan meninggal dunia akibat sakit komplikasi yang dideritanya.

Baca juga: PENGAKUAN Ni Made Lastini! Dilempari Sabit di Klungkung saat Antar Anak ke Sekolah

Menurut informasi yang diperoleh, Ni Kadek Ari yang merupakan tenaga magang asal Banjar Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana ini meninggal dunia sekitar pukul 00.20 WITA waktu setempat.

Kini para pihak termasuk keluarga masih mengupayakan untuk proses pemulangan jenazah.

Kemungkinan pemulangan jenazah akan memakan sekitar satu bulan karena yang bersangkutan adalah PMI unprosedural atau mandiri. 

"Nggih (meninggal dunia). Kabarnya kita terima tadi pagi. Beberapa hari lalu yang bersangkutan dikabarkan sudah sakit parah," ungkap Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Minggu 25 Mei 2025. 

Dia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sudah berkomunikasi dengan para pihak untuk proses pemulangan jenazah.

Baca juga: PASUTRI Dikeroyok dan Dihajar Pakai Batu di Simpang Dewa Ruci Kuta, 4 Pelaku Ditangkap

Karena statusnya saat ini sebagai PMI mandiri atau unprosedural, mungkin butuh waktu lebih lama dari PMI yang berstatus prosedural.

Kerabat di Jepang juga saat ini sedang melakukan aksi penggalangan dana untuk pemulangan jenazah.

Mengingat biaya pemulangan jenazah yang diperlukan untuk PMI status mandiri hingga ratusan juta atau sekitar Rp130 juta.

"Saat ini masih berproses. Mungkin waktunya agak lama karena statusnya (mandiri). Pihak keluarga juga masih berupaya dan berharap jenazah Ni Kadek Ari ini bisa dipulangkan," tandasnya.

Untuk diketahui, seorang PMI asal Jembrana yang sedang proses magang di Jepang dilaporkan mengalami sakit parah.

Identitas PMI itu yaitu Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) asal Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Negara, Jembrana.

Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana pun telah menindaklanjuti informasi ini dan mendatangi pihak keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved