Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga adat, lembaga pendidikan, serta aparat TNI-Polri harus terus ditumbuhkan agar gerakan menanam pohon menjadi budaya bersama.
“Kegiatan ini harus berkelanjutan dan menjadi gerakan kolektif, sebagai bentuk bakti kepada bangsa dan lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Wayan Koster menekankan bahwa penanaman pohon adalah bentuk cinta tanah air yang sesungguhnya.
Kata dia, kegiatan ini bukan hanya rutinitas seremonial semata, tetapi juga pernyataan sikap kolektif untuk merawat bumi pertiwi dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
“Hari ini, ketika kita menanam pohon, sesungguhnya kita sedang menanam harapan bagi anak cucu kita agar tetap dapat menikmati udara bersih, air jernih, dan keindahan alam yang lestari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menjelaskan bahwa hutan dan pepohonan merupakan tiang penyangga kehidupan yang menyuplai oksigen, mengatur tata air, serta menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati.
Dirinya juga mengingatkan bahwa bagi masyarakat Bali, hutan memiliki makna spiritual yang dalam, menjadi pelindung kawasan suci dan penyedia sumber ramuan tradisional.
“Merawat hutan berarti menjaga keseimbangan hidup dan mempertahankan warisan adiluhung peradaban Bali,” tegasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali