“Gianyar salah satu kabupaten yang bagus tata kelola TPA-nya. Karena satu, dia sudah memilah untuk masuk ke TPA,”
“Kedua, sampah yang dibawa tidak tercampur. Ini yang harus kita apresiasi, bisa ditularkan, bahkan bisa ditiru di TPA kabupaten/kota yang lain termasuk di Denpasar,” paparnya.
Sebagai Kepala Dinas yang baru, Rentin menyatakan tantangan ke depan adalah menerapkan pola pengelolaan sampah seperti di TPA Temesi untuk TPA Regional Suwung di Denpasar.
“Ketika berkaca ke TPA Temesi di Gianyar, idealnya kami sedang membangun, ini challenge sebagai Kadis yang baru, untuk bisa terapkan pola yang sudah bagus di TPA Temesi untuk bisa kita aplikasikan di TPA Suwung regional di Denpasar,”
“Yang dimaknai sebagai sampah yang masuk ke TPA hanya sampah residu dan sampah yang sudah terpilah,”
“Organik kita starter, tidak boleh masuk ke TPA karena secara teori memang TPA hanya untuk menampung sampah residu,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai rencana pemindahan sampah dari TPA Suwung ke Temesi, Rentin menyebutkan bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Ini kewenangan pemerintah pusat. Karena dalam membangun dan menerapkan teknologi dalam pengelolaan sampah, sudah diambil alih pemerintahan pusat melalui lintas kementerian,”
“Karena sistemnya diawasi LH, infrastruktur dibangun oleh Kementerian PU, pendanaan dari Kementerian Keuangan dan sebagainya,” jelasnya.
Ia mengatakan, teknologi pengelolaan sampah akan segera dibangun di Bali.
“Oleh karena itu teknologi akan segera dibangun. Seperti penjelasan Pak Menteri, Juli ini perizinan sudah akan keluar, sehingga Januari 2026 kita sudah start proses pembangunan infrastruktur”
“Harapannya tidak lewat dari 1,5–2 tahun,” ujar Rentin.
Teknologi Waste to Energy pun menurutnya direkomendasikan sebagai solusi permanen untuk menyelesaikan persoalan sampah di Bali.
“Waste to energy disarankan di Provinsi Bali sebagai sebuah solusi permanen untuk mengatasi permasalahan sampah di Bali,” kata dia. (*)