Berita Buleleng

418 Warga di Buleleng Diusulkan Dapat Bantuan Rehab Rumah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek rumah - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat mengunjungi rumah calon penerima bantuan RTLH pada Kamis (19/6/2025)

418 Warga di Buleleng Diusulkan Dapat Bantuan Rehab Rumah

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan 418 rumah tidak layak huni (RTLH) untuk mendapat bantuan rehab.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat mengunjungi calon penerima program bantuan RTLH, Kamis (19/6/2025). 

Sutjidra pada kesempatan itu berkomitmen untuk segera mengentaskan RTLH di Kabupaten Buleleng.

Baca juga: Efek Efisiensi, Pemkab Buleleng Hanya Mampu Rehab 111 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2025

Karenanya di tahun 2026 mendatang, ia mengusulkan 418 unit RTLH agar mendapat bantuan rehab.

"Bantuan bedah rumah sebesar Rp20 juta per unit. Nanti kita siapkan semuanya," ucap dia.

Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini juga menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, untuk segera menjalankan program bantuan bedah rumah pada warga yang sudah masuk dalam pendataan.

Di mana untuk tahun ini total ada 111 unit penerima bantuan RTLH.

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara, Polres Gianyar Perbaiki Rumah Warga Miskin Di Bedulu Blahbatuh Bali

"Mengenai pelaksanaan tahun ini sudah berproses 50 persen," katanya. 

Untuk diketahui, kunjungan Sutjidra ke calon penerima bantuan rehab RTLH saat itu menyasar dua titik, yakni Desa Sudaji, Kelurahan Sawan dan Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. 

Dari beberapa sampel rumah yang dicek, Sutjidra menilai calon penerima bantuan benar-benar layak untuk mendapat program ini.

Baca juga: Kabur dari Rumah, Anak di Bawah Umur di Klungkung Dilecehkan Dua Pria, Kenal Pelaku dari Medsos

"Kita sudah lihat semua dan memang rumahnya tidak layak huni," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Buleleng pada tahun 2025 hanya mampu mengalokasikan bantuan rehab RTLH sebanyak 111 unit. Ini dikarenakan alokasi anggaran terdampak efisiensi dari pusat, serta akibat pemisahan lembaga Kementerian. 

Walau demikian, Dinas Perkimta Buleleng tetap berupaya agar penerima bantuan rehab RTLH bisa bertambah. Salah satunya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). (*)

 

Berita lainnya di Rehabilitasi Rumah

 

Berita Terkini