Berita Buleleng
Efek Efisiensi, Pemkab Buleleng Hanya Mampu Rehab 111 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya melakukan rehabilitasi terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Efek Efisiensi, Pemkab Buleleng Hanya Mampu Rehab 111 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2025
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya melakukan rehabilitasi terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin.
Hanya saja di tahun 2025 ini, jumlah rumah yang menjadi sasaran rehab cenderung sedikit akibat dampak efisiensi anggaran.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta), Ni Nyoman Surattini.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Buleleng Bali, Diduga Terjatuh ke Tambak Saat Main Sepeda
Dikatakan dia, pada tahun-tahun sebelumnya rehab RTLH bisa menyasar sebanyak 500 unit.
Sedangkan di tahun ini, Pemkab Buleleng hanya mampu melakukan rehab RTLH sebanyak 111 unit.
"Kalau dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah unit yang mendapat rehab RTLH memang lebih sedikit," katanya ditemui Kamis (12/6/2025).
111 unit yang menjadi target tahun ini, lanjut dia, murni dibiayai dari APBD Buleleng.
Baca juga: KABAR DUKA, Mursit Tutup Usia karena Sakit, Jamaah Haji asal Buleleng Meninggal Dunia di Makkah
Di mana total anggarannya senilai Rp 2,2 miliar lebih.
Surattini juga menjelaskan, minimnya sasaran rehab RTLH, sebagai dampak efisiensi anggaran di pemerintah pusat.
Selain itu, pada era Presiden Prabowo Subianto, bidang perumahan dan pemukiman kembali dipisah menjadi kementerian baru, yakni Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).
Baca juga: Rawan Penyimpangan Anggaran, Kejaksaan Turun tangan Awasi Pembangunan Puspem Gianyar
"Tentu perubahan struktur ini juga mempengaruhi anggaran. Salah satunya pada dana transfer daerah," imbuhnya.
Surattini mengatakan, secara total jumlah RTLH yang menjadi target rehab Pemkab Buleleng sebanyak 4.711 unit. Seluruhnya merupakan data final pada Sistem Informasi Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Sipermata) Buleleng.
Walau demikian, pihaknya tak memungkiri jumlah tersebut bisa saja bertambah maupun berkurang. Penambahan terjadi lantaran tiap tahun ada usulan bedah rumah dari desa.
Baca juga: PAGU Anggaran Rp 6 Miliar, Penataan Lanjutan Tukad Badung Masuki Masa Tender
"Usulan rehab RTLH kami terima sampai 30 Desember tiap tahunnya. Walau demikian realisasi rehab RTLH memiliki jarak setahun dari usulan. Itupun kami validasi ulang, karena bisa saja dalam waktu satu tahun itu, masyarakat sudah bisa memperbaiki rumahnya sendiri. Inilah yang akhirnya menyebabkan target kami berkurang," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.