Berita Buleleng

Gede Boy Resmi Ditetapkan Tersangka, Permainan Domino Berubah Jadi Aksi Saling Tikam di Buleleng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KETERANGAN - Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika ditemui Kamis (19/6/2025). Ia mengungkapkan jika Gede Boy telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal pembunuhan atau penganiayaan.

Sebab tidak ada uang yang digunakan untuk taruhan.   

Sebaliknya, apa yang dilakukan keduanya adalah untuk main-main.

Karena taruhannya minum arak bagi yang kalah. Sayangnya polisi belum mengetahui berapa banyak arak yang dipertaruhkan, sebab permainan itu justru berubah menjadi aksi saling tikam. 

"Antara korban dan pelaku ini memang teman akrab, karena merupakan teman satu desa dan kerap main bersama."

"Namun karena permainan domino saat itu dalam pengaruh alkohol, sehingga keduanya tidak bisa mengontrol diri hingga menyebabkan peristiwa pembunuhan," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, aksi saling tikam antara Boy dan Kana diketahui pada Rabu (18/6/2025), sekitar pukul 01.30 wita.

Peristiwa ini berawal dari permainan domino, antara Kana dan Boy dengan taruhan siapa yang kalah minum arak. 

Permainan domino dimulai sejak Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 16.00 wita.

Di mana Kana mendatangi kediaman Boy namun sudah dalam kondisi mabuk. 

Permainan itu berlangsung sampai pukul 21.00 wita. Sayangnya, Kana yang menawarkan taruhan, justru dia yang terus kalah.

Kondisi ini membuat pria 64 tahun itu tidak terima hingga mengambil pisau ke dapur, kemudian menghujam Boy yang mengenai tangan kirinya. 

Dua pria dewasa itu sempat saling berebut pisau. Namun saat itu, Kana akhirnya membenturkan kepala Boy ke dinding hingga mengalami luka. 

Saat ada kesempatan, Boy langsung mengambil pisau hingga menusuk dada kiri Kana secara bertubi-tubi hingga menyebabkan meninggal dunia. (*)

 

Berita lainnya di Pembunuhan di Buleleng

Berita Terkini