Oknum Pegawai Diduga Palsukan Tanda Tangan, Audit BPK Endus Dugaan Proyek Fiktif di Dispar Klungkung
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Dinas Pariwisata Klungkung tengah diterpa isu terkait dugaan praktik proyek fiktif yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah kejanggalan ditemukan dalam laporan anggaran tahun 2024 dan 2025.
Berdasarkan penelusuran, ada puluhan kegiatan yang anggarannya sudah cair, namun pelaksanaannya tak pernah terlihat di lapangan.
Baca juga: Bupati Klungkung Salurkan Bantuan Jasa Raharja Keluarga Korban KMP Tanu Pratama Jaya
Ironisnya, total dana yang mengalir untuk proyek-proyek tersebut diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar.
Salah satu praktik yang disinyalir dilakukan untuk melancarkan pencairan dana, yakni dengan memalsukan tanda tangan pejabat serta penggunaan foto-foto kegiatan lama untuk laporan pertanggungjawaban.
“Diduga tanda tangan PPTK dipalsukan supaya dana bisa keluar. Bahkan fotonya pun diambil dari dokumentasi lama,” ungkap seorang sumber di Dinas Pariwisata yang enggan disebut namanya, Selasa (8/7/2025).
Kecurigaan ini pertama kali terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit aset daerah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah dokumen pertanggungjawaban tidak valid.
Beberapa foto aset yang dilampirkan ternyata tidak sesuai dengan lokasi kegiatan yang tertera di dokumen.
Ada foto yang diambil di Atuh, tapi diklaim sebagai proyek di Broken Beach.
Masalah serupa ternyata tak hanya terjadi di tahun 2024.
Baca juga: Proyek Fiktif di Dispar Klungkung Terkuak, Oknum Pegawai Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Foto Bekas
Pada tahun 2025, muncul kembali empat proyek yang tidak diketahui pelaksanaannya oleh pejabat teknis, namun anggarannya sudah cair.
Nilai totalnya mencapai Rp 107 juta, di antaranya untuk pengadaan papan peringatan di beberapa pantai serta pemasangan lampu taman di objek wisata.
Kuat dugaan, ada praktik mark-up dalam pengadaan proyek-proyek ini, mengingat biaya yang tercantum tak sebanding dengan kondisi lapangan.
Kasus ini kini telah dilaporkan resmi ke Polres Klungkung sejak Jumat (4/7).
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan ini.
Sulistiawati mengaku sudah memerintahkan pejabat teknis bersama Sekretaris Dinas untuk memeriksa seluruh dokumen terkait.
Hasil awal menunjukkan indikasi pemalsuan tanda tangan dalam tiga proyek.
“Saya langsung perintahkan pemeriksaan internal. Sementara, oknum yang diduga terlibat sudah kami pindah tugaskan ke bidang lain supaya proses pemeriksaan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti,” jelasnya.
Baca juga: Astungkara Pak Dek Sudah Pulang ke Rumah, Suasana Haru saat Jenazah Kadek Oka Tiba di Klungkung Bali
Sulistiawati juga menyebutkan bahwa dirinya telah melapor kepada Bupati Klungkung dan Sekda.
ini, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan internal sebelum dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Saya tidak menyangka. Saat kami sedang berusaha memajukan sektor pariwisata, malah ada yang tega berbuat seperti ini,” ucap Sulistiawati dengan nada kecewa.
Sementara itu, pihak Polres Klungkung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (mit)