Korupsi di Bali
Proyek Fiktif di Dispar Klungkung Terkuak, Oknum Pegawai Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Foto Bekas
Dinas Pariwisata Klungkung tengah diterpa isu terkait dugaan praktik proyek fiktif yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Proyek Fiktif di Dispar Klungkung Terkuak, Oknum Pegawai Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Foto Bekas
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Dinas Pariwisata Klungkung tengah diterpa isu terkait dugaan praktik proyek fiktif yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah kejanggalan ditemukan dalam laporan anggaran tahun 2024 dan 2025.
Berdasarkan penelusuran, ada puluhan kegiatan yang anggarannya sudah cair, namun pelaksanaannya tak pernah terlihat di lapangan.
Baca juga: KORUPSI Ratusan Miliar LPD Sangeh Hanya Diganti Rp30,5 Juta, Minta Jaksa Sita Aset Agus Aryadi
Ironisnya, total dana yang mengalir untuk proyek-proyek tersebut diperkirakan lebih dari Rp1 Miliar.
Salah satu praktik yang disinyalir dilakukan untuk melancarkan pencairan dana, yakni dengan memalsukan tanda tangan pejabat serta penggunaan foto-foto kegiatan lama untuk laporan pertanggungjawaban.
“Diduga tanda tangan PPTK dipalsukan supaya dana bisa keluar. Bahkan fotonya pun diambil dari dokumentasi lama,” ungkap seorang sumber di Dinas Pariwisata yang enggan disebut namanya, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: 2 TERSANGKA Baru Ditetapkan Kejari Klungkung! Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Dawan Kaler
Kecurigaan ini pertama kali terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit aset daerah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah dokumen pertanggungjawaban tidak valid.
Beberapa foto aset yang dilampirkan ternyata tidak sesuai dengan lokasi kegiatan yang tertera di dokumen.
Ada foto yang diambil di Atuh, tapi diklaim sebagai proyek di Broken Beach.
Baca juga: IWS dan IGSW Jadi Tersangka, Ikut Nikmati Uang Korupsi BUMDes Dawan Kaler Klungkung
Masalah serupa ternyata tak hanya terjadi di tahun 2024.
Pada tahun 2025, muncul kembali empat proyek yang tidak diketahui pelaksanaannya oleh pejabat teknis, namun anggarannya sudah cair.
Nilai totalnya mencapai Rp107 juta, di antaranya untuk pengadaan papan peringatan di beberapa pantai serta pemasangan lampu taman di objek wisata.
Kuat dugaan, ada praktik mark-up dalam pengadaan proyek-proyek ini, mengingat biaya yang tercantum tak sebanding dengan kondisi lapangan.
Baca juga: Upaya Cegah Oknum Pemerintahan Lakukan Korupsi, Bupati Minta Jajaran Pemkab Jembrana Berkomitmen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.