Tukar Guling Tanah Terminal Penarukan, Pemkab Buleleng Segera Temui Gubernur
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemerintah Kabupaten Buleleng segera mendatangi Gubernur Bali dalam waktu dekat.
Upaya ini untuk menuntaskan 'PR' ihwal tukar guling lahan tanah antara Pemkab dengan Pengempon Pura Dalem Purwa Penarukan.
Baca juga: Waspada Tanah Longsor, Cuaca Ekstrem Masih Landa Gianyar Bali
Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna menjelaskan, kesepakatan tukar guling lahan ini berlangsung pada tahun 90an.
Di mana pada saat itu, Pemkab Buleleng akan membangun terminal yang berlokasi di Penarukan.
"Lokasi tanah itu merupakan aset pelaba Pura Dalem Purwa Penarukan."
Baca juga: Kronologi Rumah & Uang Rp 7 Juta Ketut W di Busungbiu Buleleng Hangus Dilalap Api
"Sehingga terjadilah kesepakatan tukar guling lahan antara Pemkab Buleleng dengan pihak pengempon."
"Yang mana tanah terminal seluas 1 hektare lebih, diganti dengan tanah milik Pemkab Buleleng seluas 4 hektare di Lumbanan," jelasnya Selasa (15/7/2025).
Lanjut Supriatna, walaupun kesepakatan tukar guling lahan terjadi pada tahun 90an, realisasi tukar guling baru dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati Putu Bagiada.
Baca juga: Kronologi Rumah & Uang Rp 7 Juta Ketut W di Busungbiu Buleleng Hangus Dilalap Api
Kendati demikian luas tanah yang direalisasikan baru 2,3 hektare.
"Itupun sebenarnya tanah tukar guling yang diberikan untuk Pengempon Pura Dalem Purwa adalah tanah aset Pemprov, yang dimohon oleh Pemkab Buleleng di Lumbanan," ucapnya.
Wabup Supriatna juga mengatakan tanah pengganti tersebut hingga saat ini masih tersertifikat atas nama Pemkab Buleleng.
Baca juga: Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Buleleng Memanas, GA dan WA Laporkan LW Atas Pencemaran Nama Baik
Sedangkan pada perjanjian tanah pengganti harus dibalik nama atas nama Druwe Pura Dalem Purwa Penarukan.
"Demikian pula segala biaya administrasi pensertifikatan menjadi tanggung jawab Pemkab Buleleng," imbuhnya.
Wabup asal Desa/Kecamatan Tejakula ini menambhakan, saat ini yang masih menjadi PR adalah menuntaskan kekurangan lahan tukar guling 1,7 hektare.
Baca juga: TERCECER! Orangtua Mesadu ke DPRD Jembrana & Buleleng, 38Ribu Calon Siswa SMA/SMK Lulus SPMB di Bali