6 Orang Pendatang Tinggal di Klungkung Tanpa KTP Langsung Dipulangkan
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemerintah Kabupaten Klungkung bertindak tegas dalam menertibkan administrasi kependudukan.
Melalui tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), operasi terhadap penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri kembali digencarkan.
Bahkan bagi yang tidak ber-KTP, langsung dipulangkan.
Baca juga: VIDEO Duktang Inisial DYM Ketangkap 6 Jam Setelah Beraksi Curi Motor di Kos-kosan Denpasar Bali
Berbeda dari biasanya yang digelar malam hari, razia kali ini dilakukan sejak pagi, Rabu (16/7/2025), menyasar dua dusun di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan.
Sejak pukul 09.00 Wita, dua tim dikerahkan menyisir dua kawasan berbeda. Tim pertama bergerak di sepanjang Jalan By Pass Negari dan Jalan Desa Negari.
Sementara tim kedua menelusuri Jalan By Pass Tegal Besar hingga ke jantung Dusun Tegal Besar.
Baca juga: Instruksikan Pengawasan Ketat, Bupati Badung Soroti Gangguan Keamanan dan Ketertiban oleh Duktang
Hasilnya, sebanyak 42 duktang berhasil ditemukan.
Di Dusun Negari, tim menemukan 27 pendatang. Dari jumlah tersebut, hanya enam orang yang sudah melapor diri.
Sisanya, 19 orang belum melapor, dua lainnya memiliki KTP Klungkung, dan enam orang tidak membawa identitas sama sekali.
Di sisi lain, tim di Dusun Tegal Besar mendata 15 orang duktang, lima di antaranya sudah melapor, dan sepuluh lainnya belum melapor.
Baca juga: SIDAK Duktang di Jembrana Bali, Dapati Duktang Tidak Membawa KTP, 15 Orang Belum Melaporkan Diri
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, menyebut mayoritas dari mereka bekerja di sektor informal.
“Ada yang bekerja di kafe sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra, jadi pelayan toko, hingga pekerja gudang rongsokan,” jelasnya.
Enam orang yang sama sekali tidak memiliki KTP langsung diberikan sanksi tegas, dipulangkan ke daerah asal.
Rinciannya, tiga orang berasal dari Lombok, satu dari Jember, satu dari Medan, dan satu dari Banyuwangi.
Baca juga: Arus Balik Lebaran Melalui Pelabuhan Benoa Denpasar Dimulai, Tim Gabungan Antisipasi Duktang Ilegal