Kurir narkoba tersebut masing-masing berinisial AK (34) asal Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Selain itu DS (23) asal Dusun Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengungkapkan, dua kurir narkoba asal Kecamatan Banjar ini ditangkap pada Kamis (17/7) sekitar pukul 16.00 Wita. Keduanya diringkus saat berboncengan mengendarai sepeda motor di Perumahan Permai Lestari Tukadmungga, Kecamatan Buleleng.
"Sebelumnya kami melakukan penyelidikan akan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Banjar. Sampai akhirnya kami mendapat informasi akan ada pengantaran paket sabu-sabu di Desa Tukadmungga. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya kami berhasil meringkus AK dan DS yang sedang melintas," ucapnya, Kamis (31/7). (mer)