TRIBUN-BALI.COM - Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Seririt dan Timsus Goak Poleng Polres Buleleng, melakukan penggerebekan di rumah terduga pengedar narkoba. Polisi sempat melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Aksi penggrebekan ini diunggah melalui akun media sosial Polres Buleleng pada Kamis (31/7/). Tak butuh waktu lama, video berdurasi 4 menit 58 detik itu viral.
Dari pantauan Tribun Bali dalam waktu lima jam video itu telah disukai sebanyak 577 kali, dibagikan sebanyak 47 kali, serta mendapat 327 komentar dan masih terus bertambah. Rata-rata warganet mengapresiasi upaya yang dilakukan Timsus Goak Poleng dalam memerangi narkoba di Kabupaten Buleleng.
Baca juga: Perahu Nelayan Rusak Bahkan Tenggelam, Digempur Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem Pesisir Jembrana
Baca juga: Buku Tak Boleh Jadi Barang Mewah, Bali Jadi Lautan 1 Juta Buku, BBW Bali 2025 Resmi Dibuka
Pada video tersebut, tampak sejumlah anggota polisi hendak masuk ke salah satu rumah, yang diduga pengedar narkoba. Bahkan terlihat anggota polisi yang membawa senapan laras panjang.
Polisi sempat meminta baik-baik pada pemilik rumah untuk membuka gerbang. Namun karena tidak ada hasil, serta pintu gerbang tak kunjung dibuka, akhirnya sejumlah anggota kepolisian naik ke lantai dua rumah menggunakan tangga.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Seririt, AKP I Ketut Suparta, awalnya pihak dia menerima laporan ada warga mengamuk di rumahnya. Tim Serbu yang merupakan URC Polsek Seririt segera mendatangi lokasi kejadian.
"Kami ajak yang bersangkutan ke Polsek Seririt dan selanjutnya dilakukan tes urine. Ternyata hasilnya positif mengandung methamphetamine (sabu-sabu)," ucapnya.
Kepada polisi, warga tersebut mengaku membeli narkoba jenis sabu-sabu dari seseorang berinisal MP. Menindaklanjuti keterangan ini, Tim Serbu diback-up Timsus Goak Poleng Polres Buleleng segera menuju ke rumah MP.
Dalam upaya penggerebekan itu, AKP Suparta mengaku mendapat kendala. Alhasil tim gabungan melakukan upaya paksa dengan cara memanjat rumah warga yang diduga menjual sabu-sabu.
"Saat itu kami menemukan dua orang, yang salah satunya merupakan MP. Mereka selanjutnya dites urine yang hasilnya positif," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah itu. Penggeledahan dilakukan secara manual serta memanfaatkan bantuan anjing pelacak. Walau demikian polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkoba dalam penggeledahan itu.
"Barang bukti yang ditemukan hanya berupa pipet dan bong yang sudah terlepas. Selanjutnya kami serahkan ke Polres Buleleng untuk dilakukan proses lanjutan," imbuhnya.
Pada video itu, Kapolsek mengimbau kepada warga di wilayah hukum Polsek Seririt, agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mendapat informasi mengenai penyalahgunaan narkoba. Terlebih perang melawan narkoba adalah komitmen dari Polres Buleleng.
"Jika menemukan atau mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba, agar menghubungi Polsek Seririt untuk dilakukan penanganan selanjutnya," ucapnya.
Sementara, Satres Narkoba Polres Buleleng berhasil menangkap dua kurir narkoba. Keduanya ditangkap saat hendak mengantar pesanan paket narkoba ke pelanggan.