TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Insiden kecelakaan sebabkan pemuda 18 tahun meninggal di Jembrana, Rabu 30 Juli 2025 malam.
Korban meninggal dalam kecelakaan tersebut berinisial IKAS (18) yang merupakan pengendara sepeda motor.
Insiden kecelakaan itu melibatkan satu sepeda motor dan satu unit mobil Pajero Dakar.
Pengendara Pajero diketahui berinisial IKAPP (18), saat kecelakaan motor korban sempat terseret beberapa meter.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Polres Buleleng Geledah Rumah Pengedar di Seririt dengan Senpi Laras Panjang
Selain sebabkan satu orang tewas, dalam kecelakaan itu, penumpang sepeda motor IPRS (17) menderita luka-luka cukup serius dan sedang dirawat di rumah sakit swasta terdekat.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di simpang empat Dauhwaru, di Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana sekitar pukul 19.00 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan satu sepeda motor matik DK 4827 ZJ dengan mobil Pajero Hitam DK 1277 ACO.
Baca juga: Hari Ini PDIP Gelar Kongres di Nusa Dua? Ada Panggung Hiburan Rakyat Hadirkan Bagus Wirata
Insiden kecelakaan itu bermula dari sepeda motor yang dikemudikan IKAS (18) membonceng temannya IPRS (17) bergerak dari arah selatan ke Utara.
Setibanya di TKP kecelakaan yang kebetulan saat itu sedang hujan dengan arus lalulintas sedang.
Sepeda motor tersebut masuk ke jalur utama hendak menyeberang jalan ke utara.
Tak disangka disaat bersamaan Pajero Hitam yang dikemudikan IKAPP (18) datang dari arah timur ke barat.
Karena jarak yang dekat, kecelakaan di simpang empat Dauhwaru Jembrana itu tak terelakkan.
Bahkan, sesuai informasi yang diperoleh, sepeda motor sempat terseret beberapa meter dari lokasi kecelakaan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor dalam kondisi mengalami cedera kepala berat (CKB).
Selain itu, korban meninggal itu juga mengalami patah tulang pada rusuk kiri, patah tulang pada tangan kiri