Sehingga pendapatan warga setempat juga turun. Biasanya dalam sekali keberangkatan, buruh setempat mendapatkan upah Rp50 ribu sampai Rp100 ribu, untuk menaikan barang dari daratan menuju ke sampan.
"Saat ini hanya ada 1 sampan, biasanya 3 sampan. Informasinya sampan juga rusak karena terkena ombak tinggi," ungkap dia. (mit)
Peringatan Cuaca Buruk
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Bali pada awal Agustus 2025.
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis BMKG, potensi gelombang tinggi, angin kencang, serta cuaca ekstrem diperkirakan terjadi pada 4–6 Agustus 2025. Prakiraan ini mencakup cuaca umum di wilayah Bali, prakiraan khusus daerah tujuan wisata.
Masyarakat, khususnya nelayan, wisatawan, dan pelaku usaha pariwisata, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan rutin memantau informasi cuaca melalui laman resmi BMKG: https://cuaca.bmkg.go.id. (mit)