Berita Bali

Ida Sukahet Tanggapi Polemik Bendesa Adat: Seperti Ratu MDA Tidak Diintervensi Gubernur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MDA atau Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Otonomi Desa Adat  penuh tetap dihormati, fungsi MDA adalah pada tataran Bali mawacara dan negara mawatata. 

“Artinya supaya sesuai antara desa mawacara dengan Bali mawatata. Misalnya ada Perda, ada peraturan gubernur, ada undang-undang, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika.

Seperti itu. Nah, di situ MDA membina, karena di MDA ahli-ahli semua dari akademisi, segala macam. Ya, pensunan jeneral. Di situ semuanya,” terangnya. 

Sementara untuk pengukuhan ia mengatakan hal tersebut merupakan acara ceremonial saja. Bahkan ia membandingkan dirinya yang dikukuhkan oleh Gubernur Bali.

“Apakah ratu MDA diintervensi oleh gubernur? Tidak. Bendesa Agung dipilih oleh Desa Adat semuanya.

Cuma siapa yang mengukuhkankan? Ya Gubernur lah. Supaya ada saja ceremonial itu.

Yang paling penting adalah di situ, di Desa Adat. Siapa yang memilih? Paruman yang memilih, mereka memilih.

Dari mereka untuk mereka. Sesuai dengan desa mawacara. Otonomi mereka, penuh itu,” tutupnya. 

Berita Terkini