Berita Badung
DPRD Minta OPD Kencangkan Ikat Pinggang, Imbas PAD Badung Terancam Tak Sesuai Target
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung pada tahun 2025 terancam tidak tercapai.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Nyoman Satria juga mengingatkan pentingnya menyusun RAPBD berdasarkan perbandingan yang seimbang antara potensi pendapatan dan kebutuhan belanja, agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
Menurutnya, penyusunan anggaran seharusnya bersifat “apple to apple” dengan data realisasi tahun berjalan.
"Kalau tidak seimbang, pendapatan tinggi tapi belanja tidak bisa dilakukan, perangkat daerah juga bingung. Sudah dilelang dan dikontrak, tapi pendapatannya tidak ada."
"Karena itu kami di Dewan memberi masukan, mari kita duduk bersama dan susun RAPBD yang realistis," tegasnya.
Dengan kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan sektor pariwisata yang belum sepenuhnya stabil, DPRD Badung mendorong pemkab agar menyusun kebijakan fiskal yang lebih hati-hati.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara belanja publik dan ketersediaan pendapatan, tanpa mengganggu pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Lebih baik kita membuat RAPBD yang realistis dari fakta di lapangan. Kalau kondisi seperti ini, lebih aman target PAD kita pasang di angka 7 sampai 8 triliun saja. Dengan begitu perangkat daerah bisa bekerja dengan tenang dan efektif," imbuhnya.
Harus Dievaluasi Sama TPAD, Bapenda, dan DPRD
Sebelumnya PAD Badung juga mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Badung. Pasalnya dari tahun 2024 Pajak Asli Daerah (PAD) Badung terus meleset.
Di era Bupati I Nyoman Giri Prasta PAD Badung dirancang Rp 9.2 Triliun, namun hanya tercapai Rp 6,7 Triliun.
Namun kini ditahun 2025 tepatnya pada akhir Oktober realisasi pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp5,7 triliun lebih, dari target Rp 9,3 triliun lebih.
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mengungkapkan bahwa pada APBD Induk 2025, target pendapatan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp8,8 triliun.
Namun, pada APBD Perubahan, target itu ditambah Rp500 miliar menjadi Rp 9,3 triliun.
"Kalau melihat realisasi dibandingkan target, serta melihat sisa waktu yang ada, kemungkinan target pendapatan pajak tahun ini tidak akan tercapai," katanya.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi TAPD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menetapkan target pendapatan pajak di tahun-tahun berikutnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara TAPD, Bapenda, dan DPRD agar penetapan target lebih realistis dan berbasis pada potensi riil daerah.
“Evaluasi dan koordinasi antara TAPD, Bapenda termasuk dengan kami di DPRD harus dilakukan lebih intensif. Agar dalam penetapan target pendapatan dari pajak daerah, lebih realistis,” ujarnya sembari mengatakan politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, penetapan target harus mempertimbangkan potensi riil dan hasil kajian lapangan, bukan sekadar asumsi. (*)
Berita lainnya di PAD Badung

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.