Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Warga Curiga, Studio di Badung Jadi Tempat Produksi Video Asusila, 18 WNA Diamankan

Polres Badung mengamankan 18 warga negara asing (WNA) dari sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung

Tayang:
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat membeberkan dugaan kasus pembuatan video porno yang dilakukan oleh WNA di Polres Badung pada Jumat 5 Desember 2025. Grebek Studio di Mengwi Bali, 18 WNA Diperiksa Terkait Dugaan Pembuatan Video Tidak Senonoh 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Polres Badung mengamankan 18 warga negara asing (WNA) dari sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 Wita.

Mereka diamankan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pornografi dan pendistribusian konten melanggar kesusilaan melalui media elektronik.

Hingga kini, belum ada yang ditahan karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jenazah Istri Nanoe Biroe Diaben Hari Ini di Setra Badung Denpasar Bali

1. Laporan Warga Menjadi Titik Awal

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan konten asusila oleh beberapa WNA di sebuah studio di Pererenan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan:
 • Surat Perintah Penyelidikan
 • Surat Perintah Tugas

Keduanya diterbitkan pada 4 Desember 2025, hari yang sama dengan penggerebekan.

Baca juga: Kalaksa BPBD Denpasar Ingatkan Penggunaan Ambulans secara Bijak Pasca Video Viral Mahasiswa

2. Tim Satreskrim Bergerak ke Lokasi

Setelah surat tugas keluar, tim gabungan Satreskrim Polres Badung yang dipimpin Kasat Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Saat tiba di studio, petugas mendapati 18 WNA berada di dalam ruangan, termasuk seorang perempuan WNA asal Inggris yang diketahui bekerja sebagai artis dan konten kreator.

3. Penggerebekan: Studio Diduga Tempat Produksi Video Asusila

Menurut hasil pemeriksaan awal, ruangan tersebut diduga kuat merupakan studio untuk:
 • Merekam video asusila
 • Mendistribusikan konten pornografi secara elektronik

Baca juga: TAK TERIMA Adiknya Tewas di Rutan Polresta Denpasar, Keluarga Tak Percaya AI Lakukan Tindak Asusila

Petugas menemukan berbagai perangkat perekaman seperti kamera dan perlengkapan lainnya.

4. Barang Bukti Lengkap Disita

Selain mengamankan para WNA, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
 • USB flashdisk
 • Kondom berbagai merek
 • Alat kontrasepsi & sex toys
 • Botol pelumas
 • Baju bertuliskan Schoolies Bonnie Blue
 • Tali kalung warna pink
 • Pil diduga Viagra
 • PCR Tube
 • 1 unit mobil pickup beserta BPKB dan STNK

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved