Berita Badung
Warga Curiga, Studio di Badung Jadi Tempat Produksi Video Asusila, 18 WNA Diamankan
Polres Badung mengamankan 18 warga negara asing (WNA) dari sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Polres Badung mengamankan 18 warga negara asing (WNA) dari sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 Wita.
Mereka diamankan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pornografi dan pendistribusian konten melanggar kesusilaan melalui media elektronik.
Hingga kini, belum ada yang ditahan karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jenazah Istri Nanoe Biroe Diaben Hari Ini di Setra Badung Denpasar Bali
1. Laporan Warga Menjadi Titik Awal
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan konten asusila oleh beberapa WNA di sebuah studio di Pererenan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan:
• Surat Perintah Penyelidikan
• Surat Perintah Tugas
Keduanya diterbitkan pada 4 Desember 2025, hari yang sama dengan penggerebekan.
Baca juga: Kalaksa BPBD Denpasar Ingatkan Penggunaan Ambulans secara Bijak Pasca Video Viral Mahasiswa
2. Tim Satreskrim Bergerak ke Lokasi
Setelah surat tugas keluar, tim gabungan Satreskrim Polres Badung yang dipimpin Kasat Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat tiba di studio, petugas mendapati 18 WNA berada di dalam ruangan, termasuk seorang perempuan WNA asal Inggris yang diketahui bekerja sebagai artis dan konten kreator.
3. Penggerebekan: Studio Diduga Tempat Produksi Video Asusila
Menurut hasil pemeriksaan awal, ruangan tersebut diduga kuat merupakan studio untuk:
• Merekam video asusila
• Mendistribusikan konten pornografi secara elektronik
Baca juga: TAK TERIMA Adiknya Tewas di Rutan Polresta Denpasar, Keluarga Tak Percaya AI Lakukan Tindak Asusila
Petugas menemukan berbagai perangkat perekaman seperti kamera dan perlengkapan lainnya.
4. Barang Bukti Lengkap Disita
Selain mengamankan para WNA, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
• USB flashdisk
• Kondom berbagai merek
• Alat kontrasepsi & sex toys
• Botol pelumas
• Baju bertuliskan Schoolies Bonnie Blue
• Tali kalung warna pink
• Pil diduga Viagra
• PCR Tube
• 1 unit mobil pickup beserta BPKB dan STNK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Grebek-Studio-di-Mengwi-Bali-18-WNA-Diperiksa-Terkait-Dugaan-Pembuatan-Video-Tidak-Senonoh.jpg)