Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Warga Curiga, Studio di Badung Jadi Tempat Produksi Video Asusila, 18 WNA Diamankan

Polres Badung mengamankan 18 warga negara asing (WNA) dari sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung

Tayang:
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat membeberkan dugaan kasus pembuatan video porno yang dilakukan oleh WNA di Polres Badung pada Jumat 5 Desember 2025. Grebek Studio di Mengwi Bali, 18 WNA Diperiksa Terkait Dugaan Pembuatan Video Tidak Senonoh 

Semua barang bukti dibawa ke Polres Badung untuk pemeriksaan lanjutan.

5. Penetapan Awal 4 Terduga Pelaku

Baca juga: ADA Studio Film Syur di Pererenan Mengwi, 18 WNA Diamankan, Berikut Sosok Pemainnya

Meski 18 WNA diamankan, Kapolres menyebut empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, yakni:

 1. T.E.B alias B.B. (26), perempuan, WNA Inggris, konten kreator
 2. J.J.T.W. (28), laki-laki, WNA Australia, wiraswasta
 3. L.J.A. (27), laki-laki, WNA Inggris
 4. I.N.L. (24), laki-laki, WNA Inggris

Sementara 14 WNA lainnya, seluruhnya pria berkewarganegaraan Australia, masih berstatus saksi. Mereka mengaku tidak mengenal empat terduga pelaku dan baru bertemu di lokasi saat kejadian.

6. Penyidikan Masih Berjalan

Penyidik Satreskrim Polres Badung saat ini masih:
 • Memeriksa seluruh barang bukti digital yang disita
 • Mendalami peran setiap WNA
 • Menganalisis rekaman pada USB dan sandisk
 • Menelusuri dugaan pendistribusian konten melanggar kesusilaan

“Ini masih informasi awal. Penyidik masih bekerja mendalami kasus ini,” tegas Kapolres M Arif Batubara. (*)

 

Berita lainnya di Video Asusila

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved