Berita Badung
Warga Curiga, Studio di Badung Jadi Tempat Produksi Video Asusila, 18 WNA Diamankan
Polres Badung mengamankan 18 warga negara asing (WNA) dari sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Semua barang bukti dibawa ke Polres Badung untuk pemeriksaan lanjutan.
5. Penetapan Awal 4 Terduga Pelaku
Baca juga: ADA Studio Film Syur di Pererenan Mengwi, 18 WNA Diamankan, Berikut Sosok Pemainnya
Meski 18 WNA diamankan, Kapolres menyebut empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, yakni:
1. T.E.B alias B.B. (26), perempuan, WNA Inggris, konten kreator
2. J.J.T.W. (28), laki-laki, WNA Australia, wiraswasta
3. L.J.A. (27), laki-laki, WNA Inggris
4. I.N.L. (24), laki-laki, WNA Inggris
Sementara 14 WNA lainnya, seluruhnya pria berkewarganegaraan Australia, masih berstatus saksi. Mereka mengaku tidak mengenal empat terduga pelaku dan baru bertemu di lokasi saat kejadian.
6. Penyidikan Masih Berjalan
Penyidik Satreskrim Polres Badung saat ini masih:
• Memeriksa seluruh barang bukti digital yang disita
• Mendalami peran setiap WNA
• Menganalisis rekaman pada USB dan sandisk
• Menelusuri dugaan pendistribusian konten melanggar kesusilaan
“Ini masih informasi awal. Penyidik masih bekerja mendalami kasus ini,” tegas Kapolres M Arif Batubara. (*)
Berita lainnya di Video Asusila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Grebek-Studio-di-Mengwi-Bali-18-WNA-Diperiksa-Terkait-Dugaan-Pembuatan-Video-Tidak-Senonoh.jpg)