Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Dimulai 14 Desember 2025, Badung Ujicoba Pengalihan Arus Lalin di Jalan Raya Kerobokan

Pengalihan arus lalulintas akan dilakukan di wilayah Kuta Utara tepatnya di Simpang Petitenget, antara Jalan Raya Kerobokan

|
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
SITUASI LALIN – Lalu lalang kendaraan melintas di Jalan Raya Kerobokan pada Jumat (12/12). Pada awal pekan depan atau Senin (14/12) Badung ujicobakan pengalihan arus lalulintas di Jalan Raya Kerobokan untuk urai kemacetan. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan pengalihan arus lalulintas pada Minggu, (14/12/2025).

Pengalihan arus lalulintas akan dilakukan di wilayah Kuta Utara tepatnya di Simpang Petitenget, antara Jalan Raya Kerobokan dan Jalan Tangkuban Perahu.

Uji coba pengalihan arus lali lintas ini akan dilakukan selama satu bulan penuh.

Baca juga: KOSTER Pastikan Penutupan TPA Suwung Tidak Ditunda! Sebut Denpasar & Badung Sudah Harus Siap!

Hal ini dilakukan untuk mencari formula mengurangi kemacetan di wilayah Kerobokan

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubunngan Kabupaten Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi mengatakan, pengalihan arus ini akan mulai dilakukan pada Minggu, (14/12) pada pukul 08.00 Wita.

Pengalihan arus pun dilakukan dengan pengarahan di lapangan. 

"Pengalihan arus Lalin mulai Minggu (14/12) ini, di Pukul 08.00 sudah mulai.

Pengalihan arus ini dilakukan setelah dilakukan rapat forum. Pengalihan pun dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Simpang Petitenget," ujarnya.

Pihaknya mengaku semua ini baru uji coba.

Pihaknya mengaku perubahan paling besar katanya ada di Jalan Gunung Tangkuban Perahu.

 Sebab ruas jalan tersebut akan diberlakukan satu arah dari timur menuju barat.

Hal ini pun berlaku untuk semua jenis kendaraan.

"Kemudian Jalan Raya Kerobokan, dari Simpang Petintenget akan diterapkan satu arah menuju utara sampai Simpang Semer," bebernya.

Baca juga: Terkait Pemotongan Upah Pematung Taman Makotek, Ketua Komisi II DPRD Badung Panggil Pihak Terkait

Setelah itu dari Simpang Petitenget menunju Simpang Oberoi juga diberlakukan satu arah menuju selatan. Pengalihan arus Lalin ini pun akan diberlakukan selama satu bulan. 

"Kami uji coba satu bulan, kalau sudah berhasil tidak ada kendala, kami terapkan seterusnya," jelasnya. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved