Pencurian di Badung
MALING Traktor di Badung, Mertua dan Menantu Jadi Komplotan Pencuri, Beraksi Lintas Subak
Kapolres Badung, AKBP Arif Batubara, yang merilis kasus tersebut mengakui jika pelaku ditangkap setelah terus dilakukan pengembangan.
Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/AGUS ARYANTA
Petugas Satreskrim Polres Badung menunjukkan lima tersangka pencurian mesin traktor yang masih memiliki hubungan keluarga saat pengungkapan kasus di Mapolres Badung pada Rabu 17 Desember 2025.
"Berdasarkan kesamaan modus dan waktu kejadian, Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan intensif hingga mengantongi identitas para pelaku. Anggota kami kemudian memperoleh informasi bahwa kelompok tersebut membawa barang curian ke luar Bali," ujar Arif.
Tim bergerak cepat dan menangkap kelima tersangka di Jember, Jawa Timur, pada Selasa 16 Desember 2025, bersama barang bukti yang belum sempat dijual.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," imbuhnya. (*)
Berita Terkait: #Pencurian di Badung
| Tembok Toko Sembako di Marga Tabanan Dibobol, Puluhan Karung Beras, Minyak Goreng dan Gula Lenyap |
|
|---|
| Tergiur HP di Samping Buruh yang Tertidur, Pelaku Diciduk Polsek Kuta Selatan |
|
|---|
| 2 Motor Depan Vila di Kerobokan Lenyap, Terekam di CCTV 3 Orang Dorong Motor Bergantian |
|
|---|
| VIRAL Pencuri Motor Diamankan Warga di Jimbaran Kuta Selatan, Diamankan Polsek Kuta Selatan! |
|
|---|
| NEKAT Jambret Kalung Emas 20 Gram Turis India, Riski dan Riko Berdalih Terdesak Finansial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pencurian-satu-keluarga-di-Badung.jpg)