Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencurian di Badung

MALING Traktor di Badung, Mertua dan Menantu Jadi Komplotan Pencuri, Beraksi Lintas Subak

Kapolres Badung, AKBP Arif Batubara, yang merilis kasus tersebut mengakui jika pelaku ditangkap setelah terus dilakukan pengembangan.

Tayang:
Tribun Bali/AGUS ARYANTA
Petugas Satreskrim Polres Badung menunjukkan lima tersangka pencurian mesin traktor yang masih memiliki hubungan keluarga saat pengungkapan kasus di Mapolres Badung pada Rabu 17 Desember 2025. 

"Berdasarkan kesamaan modus dan waktu kejadian, Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan intensif hingga mengantongi identitas para pelaku. Anggota kami kemudian memperoleh informasi bahwa kelompok tersebut membawa barang curian ke luar Bali," ujar Arif.

Tim bergerak cepat dan menangkap kelima tersangka di Jember, Jawa Timur, pada Selasa 16 Desember 2025, bersama barang bukti yang belum sempat dijual. 

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved