Berita Badung
Dampak Penonaktifan BPJS PBI, Pemkab Badung Pastikan Pasien Cuci Darah Tetap Terlayani
Penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada terhentinya layanan cuci darah
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada terhentinya layanan cuci darah di sejumlah daerah di Indonesia, tidak sampai menimbulkan krisis di Kabupaten Badung.
Pemerintah Kabupaten Badung memastikan telah menyiapkan langkah cepat untuk melindungi pasien, khususnya penderita gagal ginjal kronik.
Direktur Utama RSD Mangusada Badung, dr I Wayan Darta, mengatakan hingga kini pelayanan cuci darah di rumah sakit tersebut berjalan normal.
Baca juga: Gagal Ginjal, Margriet Meninggal, Rutin Cuci Darah 2 Kali Seminggu di RS, Dimakamkan di Jakarta
Bahkan tidak ada laporan pasien ditolak akibat status BPJS nonaktif.
"Pelayanan lancar, tidak ada komplain. Semua pasien BPJS tetap dilayani sesuai prosedur. Kalau di daerah lain ada kendala, di Badung sejauh ini tidak," kata dr Darta, Jumat 6 Februari 2026
Ia mengakui status aktif kepesertaan BPJS sangat berpengaruh terhadap proses administrasi klaim.
Baca juga: Bersih-bersih Data, 21 Ribu Peserta PBI JK di Karangasem Dinonaktifkan, Begini Cara Direaktivasi
Namun, pihak rumah sakit telah menyiapkan mekanisme penelusuran cepat jika ditemukan pasien dengan status BPJS nonaktif agar pelayanan medis tidak terganggu.
"Kalau ada perubahan status, langsung kami cek penyebabnya. Apakah soal pembayaran, administrasi, atau kendala lain. Prinsipnya pelayanan tetap jalan," ujarnya.
Langkah antisipasi juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr Made Padma Puspita, menegaskan pihaknya tidak ingin polemik penonaktifan PBI berdampak langsung pada keselamatan pasien.
Baca juga: Suerni Kaget Kepesertaan BPJS PBI JK Nonaktif, Reaktivasi Perlu Surat Diagnosis Dokter di Bali
"Kami siapkan call center 24 jam. Kalau ada masalah BPJS, langsung hubungi kami dan segera kami aktifkan. Jangan sampai ada warga yang tidak bisa cuci darah," tegasnya.
Menurut dr Padma, Dinas Kesehatan Badung telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan KCP Denpasar yang membawahi wilayah Badung, Tabanan, dan Kota Denpasar, guna mempercepat reaktivasi peserta yang terdata nonaktif.
"Kami sudah komunikasi agar proses penanganan peserta nonaktif bisa dipercepat," katanya.
Baca juga: Awal Tahun, Di Gianyar Banyak Kartu BPJS Kesehatan Berstatus PBI Tak Aktif
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, kebijakan penonaktifan PBI merupakan kebijakan pemerintah pusat yang dampaknya dirasakan hampir di seluruh Indonesia.
Namun Badung memilih mengambil langkah perlindungan maksimal terhadap warganya dengan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).
"Badung UHC utama. Fokus kami bagaimana masyarakat tetap terlindungi. Yang tercepat dan terpenting, jangan sampai ada warga tidak aktif asuransinya dan terlambat mendapat layanan kesehatan," imbuh dr Padma.
Untuk diketahui sejumlah pasien gagal ginjal kronik di sejumlah daerah di Indonesia dilaporkan kehilangan akses layanan cuci darah.
Ini setelah kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan secara mendadak tanpa pemberitahuan.
Kondisi tersebut menuai kecaman keras dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). (*)
Berita lainnya di Pemkab Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kadis-Kesehatan-Badung-dr-Padma-Puspita-693.jpg)