Hari Raya Nyepi
Iringan Melasti Akan Melintas di Kerobokan 2 Hari ke Depan, Berikut Jalur yang Dilalui
Kegiatan upacara melasti akan dilalukan masyarakat Kabupaten Badung khususnya di wilayah Kuta Utara akan berlangsung pada 16 -17 Maret 2026
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG — Kegiatan upacara melasti akan dilalukan masyarakat Kabupaten Badung khususnya di wilayah Kuta Utara akan berlangsung pada Senin 16 Maret 2026 dan 17 Maret 2026 besok.
Sejumlah desa akan melaksanakan melasti dengan melintasi di Jalan Raya Kerobokan Badung untuk menuju Pantai Petitenget, Pantai Batu Bolong, dan Pantai Seseh.
Dalam memgantisipasi kemacetan yang terjadi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan menerapkan sistem contraflow di Jalan Raya Kerobokan.
Baca juga: MURNI Akses untuk Melasti? Pembangunan Jalan di Pesisir Sidakarya Tak Terkait Terminal LNG
Contraflow adalah sistem pengaturan lalu lintas sementara di mana satu jalur jalan digunakan untuk dua arah kendaraan dengan tujuan mengurangi kemacetan pada satu arah yang lebih padat.
Cara kerja contraflow
Biasanya terjadi di jalan tol atau jalan besar.
Sebagian jalur dari arah yang lebih sepi dipinjam untuk kendaraan dari arah yang lebih macet.
Jalur tersebut dipisahkan dengan cone, pembatas, atau petugas agar tidak terjadi tabrakan.
Baca juga: Rangkaian Dharma Shanti Nyepi, Akan Digelar Bersih-bersih Danau Dan Pantai Tempat Melasti Di Bali
Sistem ini digunakan dua hari ke depan mengingat umat Hindu melaksanakan prosesi Melasti menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi, mengatakan pihaknya telah menggelar Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan terkait penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
Fokus pengaturan akan dilakukan di jalur-jalur yang dilalui masyarakat saat rangkaian Melasti, pengerupukan, hingga Nyepi.
"Untuk upacara Melasti ada yang sudah melaksanakan hari ini, besok, 16, dan 17 Maret 2026 mendatang. Jadi kita sebelumnya sudah rapat terkait penanganan jalur-jalur pemelastian," ujarnya Minggu 15 Maret 2026.
Menurutnya, ada beberapa tempat yang akan digunakan untuk kegiatan melasti seperti Pantai Kuta, Pantai Petitenget, Pantai Batu Bolong, Pantai Seseh, dan Pantai Melasti.
Diakui, khusus di wilayah Kerobokan akan diberlakukan sistem contraflow karena kawasan Kerobokan Kelod saat ini sudah menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah sejak 14 Desember 2025.
"Penerapan sistem contraflow hanya dilakukan di Kerobokan. Sementara pelaksanaan Melasti di wilayah lainnya tetap berjalan seperti biasa," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Rekasaya-lalulintas-di-Jalan-Raya-Kerobokan-Kuta-Utara-Badung.jpg)