Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penipuan di Bali

Pesan Baju Ogoh-Ogoh Tak Kunjung Jadi, Putu AW Asal Sangsit Dilaporkan

Dugaan tindak pidana penipuan terjadi di Buleleng. Penipuan ini terkait pemesanan baju ogoh-ogoh yang tak kunjung selesai

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
PENCURIAN - Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz saat memberi keterangan. Pesan Baju Ogoh-Ogoh Tak Kunjung Jadi, Putu AW Asal Sangsit Dilaporkan 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Dugaan tindak pidana penipuan terjadi di Buleleng. Penipuan ini terkait pemesanan baju ogoh-ogoh yang tak kunjung selesai, hingga batas waktu yang dijanjikan. 

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait pemesanan baju ogoh-ogoh.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/3/III/2026/SPKT/POLSEK SAWAN/POLRES BULELENG/POLDA BALI, tertanggal 14 Maret 2026.

Baca juga: JPU: Terdakwa Togar Situmorang Terbukti Lakukan Penipuan Rp 1,8 M

"Benar, kami telah menerima laporan tersebut. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Sawan," ucapnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Minggu (15/3/2026). 

Peristiwa ini dialami Komang Mahendra Wiryawan (18) asal Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Peristiwa bermula pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 22.04 WITA. 

Saat itu Mahendra melakukan pemesanan baju ogoh-ogoh kepada terlapor berinisial Putu AW (24) yang juga merupakan warga Desa Sangsit. 

Baca juga: Perkara Penipuan Rp 1,8 M: 2 Saksi Togar Situmorang Mengaku Tidak Tahu Soal Uang Keluar Masuk

Dalam kesepakatan tersebut, korban melakukan pembayaran kepada terlapor dengan janji bahwa pesanan akan selesai pada 11 Maret 2026.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pesanan tersebut tidak kunjung diserahkan kepada korban dan tidak ada kejelasan dari pihak terlapor mengenai penyelesaian pesanan tersebut.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp11.500.000," sebutnya.

Baca juga: Wisatawan Jadi Korban Penipuan Staf, Ratusan Money Changer di Ubud Diduga Belum Kantongi Izin


Kasus ini tidak hanya dialami anggota STT Mahendra.

Sebab dalam keterangannya, Mahendra mengatakan jika peristiwa serupa juga dialami STT dari Banjar berbeda dengan kerugian sekitar Rp8.000.000.

"Jadi ada dua STT yang mengalami peristiwa ini," ucapnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Penipuan di Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved