Pencurian di Badung
Pura-Pura Pikat Burung, Pria Asal Petang Malah Curi Sapi Hamil Milik Temannya Sendiri
Unit Reskrim Polsek Petang berhasil mengungkap kasus pencurian seekor sapi betina dalam kondisi hamil milik warga di Banjar Petang
Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
DIAMANKAN - Pelaku I.M.S saat diamankan jajaran reskrim Polsek Petang beserta barang bukti pada Selasa 26 Mei 2026.
Ironisnya, pelaku mengaku mengenal korban sejak masih duduk di bangku SMP. Motif pencurian disebut karena faktor ekonomi.
"Jadi pelaku berencana memelihara sapi tersebut hingga melahirkan, kemudian menjual anaknya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya
Dari hasil interogasi, pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sapi di wilayah Petang dan Pangsan.
Selain sapi, dia juga pernah mencuri ayam, kelapa, kelapa muda, hingga janur.
"Pelaku kita sangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatandengan ancaman hukuman tuju tahun penjara," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Badung
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelaku-IMS-saat-diamankan-jajaran-reskrim-Polsek-Petang89.jpg)