Berita Bali
Antisipasi Narkotika & Sajam, Orang dan Barang Bawaan Diperiksa Polisi di Pelabuhan Gilimanuk Bali
Pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi atau mencegah peredaran narkotika, senjata tajam, senjata api, bahan peledak
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satu per satu kendaraan yang masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk diperiksa petugas kepolisian di Pos 2 pintu masuk Bali, Selasa 26 Agustus 2025.
Adalah peningkatan pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika, sajam (senjata tajam), bahan peledak hingga tindak kriminalitas yang mengancam keamanan, ketertiban masyarakat Bali.
Menurut informasi yang diperoleh, pemeriksaan yang dilakukan menyasar seluruh kendaraan yang masuk. Mulai dari roda dua, roda empat maupun lebih.
Pemeriksaan tidak dilakukan terhadap orangnya saja, namun juga menyasar barang bawaan dan apa saja yang ada di dalam kendaraan.
Baca juga: Hendak Bertolak dari Pelabuhan Gilimanuk, KMP Karya Maritim Tidak Bisa Olah Gerak
"Selain orang, kami juga lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaannya," jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, Selasa 26 Agustus 2025.
Pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi atau mencegah peredaran narkotika, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, maupun tindak kriminalitas lainnya agar tidak masuk ke wilayah Bali.
"Sejauh ini belum ditemukan hal yang dimaksud. Kami harap pemeriksaan ini nantinya bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa Pelabuhan Gilimanuk dan masyarakat Bali pada umumnya," harapnya.
Dia juga menyampaikan pesan kamtibmas dan menginformasikan layanan darurat Polri 110 yang siaga 24 jam bagi masyarakat kepada pengguna jasa yang diperiksa.
Bagi masyarakat yang mungkin butuh bantuan atau memiliki informasi tentang adanya gangguan Kamtibmas bisa menginformasikannya lewat layanan darurat tersebut.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.