Kelangkaan Elpiji 3 Kg

2 Tahun Praktik Oplos Gas Baru Terungkap, Polda Bali: Pelaku Berpindah-pindah

Kompol Yusak mengimbau restaurant dan kafe serta sektor usaha lain untuk menggunakan tabung gas sesuai peruntukannya. 

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Tersangka Simin (39) mempraktikkan pengoplosan gas dalam press release pengungkapan tindak pidana Migas di Lobi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu 27 Agustus 2025. Polda Bali Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Subsidi, Beroperasi Sejak 2023, Untung 10 Juta Per Bulan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beroperasi sejak tahun 2023, praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang dilakukan tersangka Simin (39) baru terungkap tahun 2025 ini setelah maraknya kelangkaan gas LPG 3 kg di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

Kasubdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kompol Yusak Agustinus Sooai mengungkapkan bahwa hal tersebut lantaran modus operandi pelaku melakukan praktik pengoplosan jauh dari pengawasan dan berpindah-pindah tempat.

"Kenapa dari 2023, tahun 2025 baru ditangkap, karena lokasi sangat tersembunyi berpindah-pindah lokasi, pelaku beroperasi sendiri, dia otodidak (cara mengoplos-Red)," beber Kompol Yusak.

Sementara itu, disinggung mengenai kelangkaan, Kompol Yusak memang pengungkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terjadinya kelangkaan gas LPG bersubsidi. 

Baca juga: Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK, LPG 3 Kg Masih Langka di Denpasar Bali

Di samping itu memang ada faktor lain yakni high season tingginya tingkat konsumsi masyarakat. 

"Kami koordinasi juga dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kenapa terjadi kelangkaan gas pertama memang high seasons, konsumsi masyarakat banyak, wisatawan juga banyak datang," ujar dia. 

Kompol Yusak juga mengimbau restaurant dan kafe serta sektor usaha lain untuk menggunakan tabung gas sesuai peruntukannya. 

Di samping polisi juga terus memburu pelaku praktik pengoplosan lain.

"Kami terus lakukan pengembangan untuk bisa menangkap pelaku lain, saya sampaikan langsung Kasat Reskrim seluruh jajaran Polda Bali untuk bisa menindaklanjuti kelangkaan gas," jelasnya.

Polda Bali juga berkoordinasi dengan stakeholder lain untuk terus memantau perkembangan di lapangan. 

Dan meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada polisi jika menemukan indikasi praktik kecurangan pengoplosan gas. 

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, menyikapi keluhan kelangkaan gas yang terjadi di Denpasar dan sekitarnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali bergerak dan berhasil mengungkap praktik pengoplosan tabung gas bersubsidi. 

Tim Ditreskrimsus Polda Bali menangkap satu orang tersangka pelaku pengoplosan bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Praktik penyalahgunaan bahan bakar gas atau Liquefied Petrolium Gas (LPG) yang disubsidi pemerintah ini dilakukan di sebuah lahan kosong yang berlokasi di belakang sebuah rumah yang beralamat di Jalan Seminari I Nomor 14, Kuta Utara, Badung. 

Sebagaimana diungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP I Nengah Sadiarta dalam press release pengungkapan tindak pidana Migas di Lobi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu 27 Agustus 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved