Seputar Bali

Dana Transfer Daerah Dipotong Demi Efisiensi, 18 Gubernur Datangi Kementerian, Koster: Tunggu Menkeu

Sebanyak 18 kepala daerah di masing-masing provinsi di Indonesia mendatangi kantor Kementerian Keuangan usai Dana Transfer Daerah (TKD) dipangkas

|
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
SOSOK - Gubernur Bali, Wayan Koster ketika ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin 29 September 2025. Dana Transfer Daerah Dipotong Demi Efisiensi, 18 Gubernur Datangi Kementerian, Koster: Tunggu Menkeu 

Mendukung penyelenggaraan urusan daerah: Dana ini digunakan oleh daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Mendorong pemerataan pelayanan publik: Dengan dana transfer, daerah yang kurang memiliki sumber pendapatan dapat tetap menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Memicu pembangunan daerah: TKD digunakan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, serta pengembangan ekonomi lokal.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved