Lift di Pantai Kelingking

Keputusan Kejutan Proyek Lift Kaca Kelingking akan Diumumkan, Pansus TRAP Serahkan Hasil Rekomendasi

Pansus TRAP DPRD Bali menggelar rapat pembahasan hasil rekomendasi kasus pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
PANTAI KELINGKING - Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. dengan proyek lift kaca. 

“Ditutup atau enggak. Nanti akan dikaji. Tunggu dulu,” katanya.

Baca juga: Hotel dan Restoran di Nusa Penida Banyak Tunggak Pajak, Pansus TRAP Putuskan Proyek Lift Pekan Depan

Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja tim pansus yang beranggotakan 18 orang dan telah disampaikan secara tertutup kepada Koster. 

“Yang kita serahkan hasil kerja pansus kami 18 orang. Jadi tadi (kemarin) kita serahkan hasil kerja pansus terkait rekomendasi atas kegiatan di Nusa Penida. Ada dua objek, pertama lift kaca, kedua bungee jumping kita sudah serahkan,” kata dia. 

“Kesepakatan Pansus, karena ini kesepakatan rapat pansus kita, serahkan dulu seluruhnya secara tertutup kepada bapak Gubernur Bali. Tadi beliau sudah kita dengar juga akan memberikan kejutan nanti ketika waktunya sudah harus disampaikan, saya kira tidak terlalu lama,” ujar Supartha.

Menurut Supartha, keputusan untuk menutup sementara isi rekomendasi merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh anggota pansus.

“Rekomendasi karena kita sudah sepakat dari kawan-kawan semua, sifatnya tertutup dulu. Karena nanti kewenangan eksekutif yang melakukan kegiatan lebih lanjut dari rekomendasi itu,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut diambil agar tidak menimbulkan persepsi yang bias di masyarakat.

“Mengapa itu tertutup? Biar tidak dulu bias. Kalau bias nanti ini bagaimana tutup-buka tutup-buka. Khan nanti sekalian gong-nya ada di bapak Gubernur,” imbuhnya.

Terkait waktu pelaksanaan rekomendasi, Supartha menyebutkan Gubernur Bali berkomitmen menindaklanjuti secepatnya.

“Saya kira, ini karena kerja-kerja yang sudah mendapat pehatian dari masyarakat luas melalui kawan-kawan media, saya kira nggak terlalu lama, secepatnya,” ucapnya.

Baca juga: Gubernur Bali Koster Belum Panggil Investor Lift Kaca Kelingking, Tunggu Hasil Kajian Pansus TRAP

Ia menambahkan, hasil rekomendasi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta prinsip pelestarian ruang berbasis kearifan lokal.

“Aspirasi masyarakat juga sebagai salah satu pertimbangan kita untuk melakukan evaluasi. Kedua, kita menjaga ruang-ruang yang ada di Bali ini. Ruang ini kan prinsipnya berbasis alam semesta, kearifan lokal budaya Bali. Jangan sampai yang warisan luar biasa dari leluhur dan alam kita nanti berubah,” tegasnya.

Soal temuan di lapangan, Supartha menilai lokasi pembangunan lift kaca sangat berisiko.

“Kan kita bisa lihat sendiri tempat lift itu di mana, dekat pantai, dekat jurang. Di sana aturannya bagaimana, kegiatannya secara aturan diberikan perlindungan atau tidak, itu semua kita mengacu pada pertimbangan regulasi,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa secara regulasi, pelanggaran sudah tampak jelas.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved