Seputar Bali

Operasi Zebra Agung Dimulai Besok, Dilaksanakan 14 Hari Penuh Demi Tekan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Zebra Agung 2025 resmi akan mulai diberlakukan pada Senin 17 November 2025 yang akan menyasar di beberapa titik.

ISTIMEWA
TILANG - Satlantas Polres Jembrana saat menggelar razia serta edukasi terkait aturan lalulintas beberapa waktu lalu. Operasi Zebra Agung Dimulai Besok, Dilaksanakan 14 Hari Penuh Demi Tekan Pelanggar Lalu Lintas 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Operasi Zebra Agung 2025 resmi akan mulai diberlakukan pada Senin 17 November 2025 yang akan menyasar di beberapa titik.

Dimulai besok Senin, 17 November 2025, operasi taat lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari.

Hal ini demi menekan angka pelanggar lalu lintas selain itu juga memaksimalkan fungsi dari Tilang Elektronik (ETLE) yang sudah berjalan.

Salah satu titik yang akan jadi perhatian adalah Jalur Tengkorak di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.

Baca juga: VIDEO Syur Dikirim ke Ibu Mantan Pacar, KAW Nekat Dugaan Tak Mau Putus, Kini Dibekuk Polres Buleleng

Menurut informasi yang diperoleh, operasi Zebra Agung 2025 yang berlangsung selama 14 hari penuh ini bakal menyasar sejumlah pelanggaran. 

Misalnya seperti penggunaan helm SNI, penggunaan sabun keselamatan saat berkendara, penggunaan knalpot sesuai standar, pengendara di bawah umur dan lainnya. 

"Operasi dimulai besok selama 14 hari kedepan," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Minggu 16 Nopember 2025. 

Dia menyebutkan, pelaksanaan Operasi Zebra Agung ini mengedepankan tindakan preventif. 

Tujuan utamanya adalah menyadarkan pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang ada.

"Kami harap masyarakat mematuhi peraturan yang ada, sehingga ketertiban dan keselamatan pengendara terwujud," harapnya.

Baca juga: LELAH Nantikan Bantuan Pemerintah, Warga Calo Tegalalang Gianyar Perbaiki Jalan Secara Swadaya!

TILANG - Polisi Tertibkan Parkir Liar di Jalan Cargo Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar
TILANG - Polisi Tertibkan Parkir Liar di Jalan Cargo Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar (istimewa)

Selain di Jembrana, Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar) gencar melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hal ini merupakan upaya mengantisipasi maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising atau brong di Denpasar dan sekitarnya. 

Kegiatan ini sekaligus menjelang digelarnya Operasi Zebra Agung 2025 yang akan berlangsung selama dua minggu ke depan.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menerjunkan petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Samapta, dan jajaran Polsek.  

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo dihubungi Tribun Bali, pada Minggu 16 November 2025.

"Kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya speeding atau balapan liar yang meresahkan masyarakat, terutama di malam hari dan akhir pekan," ujar dia. 

Dari kegiatan KRYD yang digelar, Kompol Yusuf merinci adanya penindakan terhadap 34 pelanggaran lalu lintas. 

Dalam pelaksanaannya, selain dengan teguran, petugas juga melakukan penindakan dengan menyita kendaraan roda dua. 

"Dari total pelanggaran tersebut, 24 kasus di antaranya merupakan pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," bebernya. 

Sementara 10 kasus lainnya adalah pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). 

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan 24 unit kendaraan roda dua, 6 STNK, dan 4 SIM.

Kompol Yusuf juga mengingatkan masyarakat bahwa penertiban ini akan berlanjut secara masif melalui Operasi Zebra Agung 2025 yang akan dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025.

Baca juga: 2 CRUISE Mewah Sandar Bersamaan di Pelabuhan Benoa, Total 51 Sudah Sandar Hingga November 2025

TILANG - Personel Satlas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat parkir di depan area parkir sepeda motor Bandara Ngurah Rai.
TILANG - Personel Satlas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat parkir di depan area parkir sepeda motor Bandara Ngurah Rai. (istimewa)

Operasi Zebra Agung ini mengusung tema "Terwujudnya Kamtibseltibcar Lantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025".

Dia menjelaskan, bahwa sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Agung 2025 adalah pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. 

Fokus utama penindakan adalah pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara di bawah umur. 

Selain itu, petugas juga akan menindak tegas pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan safety belt. 

Lalu, kendaraan yang melebihi batas kecepatan, dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (termasuk knalpot brong). 

"Pelanggaran berat lainnya yang menjadi target adalah pengendara yang terpengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol atau zat lainnya, " tegasnya. 

Kompol Yusuf Dwi Admodjo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

"Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan balap liar dan segera mengganti knalpot brong dengan standar, " tandas Kompol Yusuf

"Tindakan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan Kamtibseltibcar Lantas yang aman dan nyaman menjelang Operasi Lilin 2025 (Natal dan Tahun Baru)," sambungnya.

Terpisah, Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., yang memimpin langsung operasi di wilayahnya, menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan. 

Dalam patroli di titik-titik rawan, seperti wilayah Kelurahan Benoa hingga Desa Pecatu, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

"Patroli ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan untuk menjaga keamanan masyarakat dari balapan liar maupun kejahatan jalanan." tegasnya. 

"Kehadiran kami di titik-titik rawan adalah untuk memastikan masyarakat merasa aman dan situasi tetap kondusif," pungkas Kapolsek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved