Seputar Bali

Jaga Iklim Investasi, Polda Bali Kawal Kasus Dugaan TPPU Mr Terimakasih, Rugikan Hingga Rp80 Miliar

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selebgram, Mr Terimakasih terus dikawal oleh Polda Bali.

Istimewa
KOLASE - Selebgram asal Rusia, Sergei Domogatskii. Jaga Iklim Investasi, Polda Bali Kawal Kasus Dugaan TPPU Mr Terimakasih, Rugikan Hingga Rp80 Miliar 

Namun, proses perizinan resmi atas nama pihak terkait belum ditemukan oleh instansi teknis yang berwenang. 

Instansi terkait juga belum melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh, sehingga membuat proses verifikasi awal berjalan lambat.

SOSOK - Selebgram asal Rusia, Sergei Domogatskii yang tengah viral karena postingannya terkait suap dan menyebut nama Kapolda Bali viral. Inilah sosoknya.
SOSOK - Selebgram asal Rusia, Sergei Domogatskii yang tengah viral karena postingannya terkait suap dan menyebut nama Kapolda Bali viral. Inilah sosoknya. (Instagram/@mr.terimakasih)

Baca juga: LELAH Nantikan Bantuan Pemerintah, Warga Calo Tegalalang Gianyar Perbaiki Jalan Secara Swadaya!

Lokasi di Tabanan masih berupa lahan kosong, hanya diketahui adanya penyewaan lahan oleh WNA tersebut tanpa ada tindak lanjut pembangunan atau perizinan yang menyertai aktivitas tersebut.

Situasi berbeda terjadi di Kabupaten Klungkung, di mana proyek villa dan town house sudah berjalan di bawah naungan PT Indo Heaven Estate. 

Perusahaan PMA ini ternyata belum memiliki dokumen perizinan utama yang sah, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Instansi teknis Kabupaten Klungkung juga belum melakukan verifikasi lapangan secara lengkap.

Proses koordinasi internal, terus dilakukan pihak terkait dan masih berjalan. 

Perusahaan Mr Terimakasih, jelas belum memiliki dokumen perizinan utama yang menjadi syarat mutlak untuk pembangunan properti skala besar.

Kemudian, Proyek villa di Bangli merupakan yang paling progresif karena telah mencapai sekitar 25 persen pembangunan fisik di lapangan. 

Sayangnya, kegiatan pembangunan ini ditemukan bermasalah karena ketidaksesuaian signifikan antara gambar perencanaan yang diajukan dengan realisasi bangunan. 

Selain itu, proyek Bangli tidak memiliki Persetujuan Lingkungan yang sah dan dokumen yang diunggah pada sistem perizinan tidak sesuai identitas perusahaan.

Penghentian kegiatan sementara, penyegelan, serta rencana pelaporan lebih lanjut ke tingkat pusat, mengingat adanya indikasi pengunggahan dokumen palsu atau tidak sesuai identitas pun dilakukan.

Besaran kerugian serta metode transaksi online melalui mata uang kripto menjadikan kasus ini perhatian serius pimpinan Polda.

“Tingginya nilai kerugian dan jumlah korban membuat kasus ini menjadi perhatian serius, bukan hanya karena dampak individual, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Bali," papar AKBP Ranefli.

Menurut Ranefli, penyidik menghadapi tantangan tersendiri karena masing-masing korban memiliki objek investasi berbeda dengan nilai kerugian bervariasi. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved