Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

UMP Bali

UMP Bali 2026 Diperkirakan Naik Rp200 Ribu, Setiawan: Masih Tunggu Juknis

Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menjelaskan, pihaknya telah membahas angka UMP

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Bali/Putu Supartika
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan. Terkait UMP, ia mengatakan nominalnya belum ditentukan kemungkinan UMP Bali naik sekitar Rp200 ribu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bali masih belum dipastikan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menjelaskan, pihaknya telah membahas angka UMP pada Dewan Pengupahan Provinsi dalam bentuk modeling. 

“Karena masih menunggu juklak juknis dari pusat supaya gak salah yang jelas pemerintah mencoba mengakomodir. Pasti ada kenaikan dari tahun sebelumnya tetapi harus mengakomodir dari sisi perwakilan nanti pekerja dan perusahaan,” jelasnya saat ditemui di Denpasar, Kamis 4 Desember 2025. 

Baca juga: Dinas Ketenagakerjaan Buka Peluang UMP Bali 2026 Naik, FSPM Harap Ada Kenaikan Minimal 10 Persen

Lebih lanjut ia berharap semoga tahun ini angka upah sektoral dapat mengungkit ekonomi selain pariwisata.

Di mana semakin banyak dorongan pertumbuhan ekonomi tidak hanya hospitality jasa akomodasi makan minum.

Batas waktu penentuan angka UMP 2026 diusahakan pada Desember 2025 telah rampung. 

“Yang pasti (UMP) naik dari tahun lalu ada formula 0,1 sampai 0,3 kemudian tahun ini yang diinstruksikan presiden 6,5 persen untuk tahun depan artinya saat ini kita sedang menunggu."

Baca juga: UMP Bali 2026 Mulai Disusun, Berikut Kenaikan UMP Kabupaten/Kota di Bali 5 Tahun Terakhir

"Memang sudah ada PP dan turunan juknisnya kira-kira tidak jauh beda dengan yang arahan presiden 6,5 persen plus sektoral,” bebernya. 

Masing-masing daerah diminta untuk menyiapkan range sesuai dengan potensi pertumbuhan ekonomi, kondisi atau komponen untuk hidup yang diadopsi dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga masukan dari Kabupaten/Kota sebagai parameter dalam nanti menyiapkan range UMK. 

“Untuk yang tahun depan apa yang menjadi diskusi saat BIMTEK di pusat itu masih akan ada yang didiskusikan keinginan pekerja dengan perusahaan kita tunggu dari pemerintah pusat seperti apa."

Baca juga: Formula Perhitungan UMP Berubah, Bagaimana Perbandingan UMP Bali–Jakarta dalam 5 Tahun Terakhir?

"Tapi di daerah kita harapkan win win supaya Bali tetap produktif. Kemarin 6,5 untuk UMP sekitar Rp200 Ribu kurang lebih segitu ya bisa lebih yang jelas enggak mungkin (UMP) kurang,” tutupnya. (*)

 

 

Berita lannya di UMP Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved